Pelita News I Indramayu – Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan pemilih tidak di kenali dengan Nomor Kartu Keluarga (NKK) sama tetapi banyak pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2024. Temuan itu sudah disampaikan Bawaslu ke KPU agar diperbaiki.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi dalam siaran persnya mengatakan temuan itu sudah disampaikan pihaknya dalam bentuk saran perbaikan. Saran perbaikan itu untuk akurasi data pemilih
Menurutnya, dalam pleno terbuka penetapan DPT, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan bahwa di TPS 1 Desa/Kecamatan Krangkeng terdapat pemilih tidak di kenali dengan NKK sama tetapi banyak pemilih dan alamat tidak jelas (RT/RW 0/0).
Dia merinci NKK 3212090401240001 sebanyak 15 pemilih dan NKK 3212093101230005 sebanyak 18 pemilih, pemilih baru sebanyak 8 orang serta pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 31 pemilih.
“Kami sudah menyampaikan saran perbaikan agar temuan itu segera diperbaiki,” kata dia.
Dikatakan, saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Indramayu sejak tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih hingga pleno terbuka penetapan DPT sebanyak 6 saran perbaikan. Saran perbaikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu sebanyak 97 saran perbaikan.
Sarab perbaikan itu meliputi kesalahan prosedur pada tahapan pencocokan dan penelitian sebanyak 51, pemilih baru sebanyak 9.679 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 14.799 orang.
Menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut sambungnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, PPK dan PPS.
“Semua saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu semuanya sudah ditindaklanjuti,” kata dia.
Supriadi menambahkan, tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan sala satu tahapan paling asasi dalam Pemilu untuk mengawal hak pilih warga negara pada Pemilihan serentak 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Oleh karenanya selama melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih hingga penetapan DPT periode 24 Juni – 19 September 2024 pihaknya telah melakukan uji petik pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, pengawasan melekat disetiap tahapan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Kemudian melakukan koordinasi dengan stakeholder-stakeholder terkait, penyampaian imbauan Kepada KPU dan memberikan saran perbaikan kepada KPU. @safaro













