Kabupaten Cirebon,PN
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar mengatakan dengan merebaknya penyebaran virus corona, maka segala upaya perlu dilakukan untuk melawan wabah virus corona, seluruh pihak dan stakeholder termasuk Kepala Desa ( Kuwu ) dan para Perangkat Desa harus ikut berperanserta dan proaktif turun langsung kebawah kemasyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Menurutnya Dana Desa ( DD ) bisa digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona seperti apa yang menjadi arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang pada awalnya Dana Desa tahap I untuk difokuskan pada program Padat Karya Tunai, dengan adanya wabah virus corona ini silakan Dana Desa gunakan untuk level pencegahan dan mengedukasi masyarakat diwilayah lingkungan desanya masing masing namun harus disesuaikan dengan kondisi riil dilapangan dan tingkat kebutuhan penanganan, Kemendes akan segera menginstruksikan keseluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Menanggapi instruksi dari Menteri Desa PDTT tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon langsung merespons cepat dengan langsung menyusun penganggarannya.
” Menyikapi adanya instruksi dari Kemendes, DPMD Kabupaten Cirebon sedang menyusun cara penganggarannya seperti apa, bahkan DPMD Kabupaten Cirebon menanggapinya terkait anggaran akan lebih jauh misalnya dengan mencoba kebantuan tanggap darurat bencana non fisik untuk mengantisipasi bilamana terjadi hal hal yang tidak diinginkan ” ungkap Kasi Administrasi Pemerintahan dan Keuangan DPMD Kabupaten Cirebon, Sunanto, pada Harian Umum Pelita News, selasa ( 24/3/20 )
Ditambahkannya secara tertulis DPMD Kabupaten Cirebon belum menerima Surat Edaran dari Kemendes terkait Dana Desa ( DD ) bisa digunakan untuk pencegahan virus corona, kami pihak DPMD Kabupaten Cirebon telah melakukan langkah langkah termasuk salah satunya mengirimkan Surat Edaran keseluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon yang mengatur anggaran Dana Desa dalam APBDes untuk belanja peralatan dan kelengkapan dalam upaya pencegahan virus corona ditingkat Pemerintahan Desa, peralatan dan kelengkapan tersebut seperti masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh hingga alat dan bahan penyemprotan disinfektan termasuk untuk sosialisasi tegasnya.
Memang saat ini Dana Desa ( DD ) belum cair jadi sambil menyongsong percairan DD tersebut sebaiknya disusun dulu anggarannya ” Kami DPMD Kabupaten Cirebon berinisiatif akan menemui Menteri Desa untuk mengusulkan dan meminta agar Dana Desa bisa untuk belanja makan dan minum masyarakat apabila Pemerintah Republik Indonesia menerapkan status lockdown karena dengan status lockdown secara otomatis masyarakat hanya diam dan tinggal dirumah tanpa bekerja dan tidak berpenghasilan ” tutup, Sunanto. ( Nurzaman )