Pelita News | Cirebon Timur,- Pasca ramai diberitakan terkait aktifitas kegiatan dua alat berat di atas lahan aset Pemerintah Desa Susukanagung, Kecamatan Susukanlebak, kini sekelompok aliansi yang terdiri dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Susukanlebak, AMX Indonesia Cirebon Raya, LSM Laskar NKRI Kabupaten Cirebon, LSM Baret, LSM Manggala Garuda Putih dan LSM Tipikor sepakat secara bersama – sama akan segera melayangkan surat somasi terkait legalitas dokumen kegiatan dua alat berat di atas lahan Pemdes Susukanagung yang sudah berlangsung dua minggu lamanya.
Aliansi tersebut pasalnya akan meminta kepada pihak – pihak terkait baik dari Pemerintah Desa Susukanagung maupun investor untuk dapat memastikan dan menunjukan kelengkapan legalitas dokumen kegiatan.
Ketua Pemuda Pancasila PAC Susukanlebak, Abdul Rosid mengatakan, sejauh ini terkait adanya aktifitas kegiatan pemerataan lahan milik Pemdes Susukanagung masih simpang siur dan belum ada kejelasan secara gamblang. Hal ini diduga dikarenakan kelengkapan legalitas dokumen yang di duga belum dikantongi Pemdes maupun pihak investor.
“Kalo sudah lengkap legalitas dokumennya pasti akan jelas untuk apa pembangunan tersebut. Saat ini kan masih simpang siur informasinya. Untuk itu kita akan meminta penjelasan sejauh mana legalitas dokumen yang sudah dikantongi,“ ujarnya.
Ketua AMX Indonesia Cirebon Raya, M. Hayat turut menegaskan, dari hasil kesepakatan aliansi Ormas dan LSM rencananya besok akan melayangkan surat somasi kepada pihak Pemdes Susukanagung atas dugaan legalitas dokumen yang belum dikantongi pada pelaksanaan kegiatan tahapan pembangunan di atas lahan aset Pemdes Susukanagung.
“Surat ini bersifat teguran atau somasi pertama, namun bila tidak di indahkan maka kami dari aliansi pun tidak akan segan melakukan aksi dilapangan sampai pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa setempat dapat menunjukkan legalitas dokumen,“ tegasnya. @Ries