Pelita News Indramayu
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus), serta Inspektorat Kabupaten Indramayu menggelar konferensi pers terkait insiden perusakan baliho dan stiker program unggulan yang menampilkan foto Bupati Indramayu. Aksi perusakan tersebut terjadi saat demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Topi Jerami (ATJ) pada Senin (30/9/2024).
Demonstrasi ATJ ini dimaksudkan untuk menyuarakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa menjelang Pilkada 2024. Namun, aksi tersebut berujung pada perusakan aset negara, termasuk baliho, spanduk dan beberapa stiker mobil ambulans puskesmas milik Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan, menjelaskan kronologi insiden tersebut.
“Perusakan terjadi sekitar pukul 12 siang. Saat itu, kami sedang mengadakan rapat dinas dengan tiga Direktur RSUD dan 49 Kepala Puskesmas di Aula Kopsuka. Beberapa mobil ambulans parkir di bahu jalan karena lahan parkir penuh,” jelas Wawan. Selasa (1/10/2024).
“Tak lama setelah rapat, mendengar keributan di luar kantor. Saya mendapat laporan bahwa stiker pada ambulans yang diparkir di bahu jalan dirusak. Selain itu, baliho di halaman Dinas Kesehatan juga mengalami kerusakan,” tambahnya.
Tak hanya Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan juga mengalami hal serupa. Pendemo dilaporkan merusak spanduk di depan kantor mereka yang menampilkan foto Bupati Indramayu.
“Spanduk tersebut berisi ucapan untuk kegiatan MTQ di Kandanghaur dan turut menampilkan foto Bupati serta saya selaku Kepala Dinas Arpus,” ungkap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Aan Hendrajana.
Tindakan anarkis ini membuat kedua instansi resmi melaporkan perusakan tersebut ke Polres Indramayu. Dinas Kesehatan melaporkan kejadian dengan nomor LP/B/707/IX/2024, sementara Dinas Arpus melaporkannya dengan nomor LP/B/708/IX/2024.
Wawan menyayangkan insiden tersebut, mengingat demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, namun tindakan merusak aset negara justru berlawanan dengan semangat demokrasi.
“Kita harus menghormati proses demokrasi tanpa merusak fasilitas yang ada. Apalagi foto Bupati yang dirusak merupakan gambar pejabat yang masih menjabat, meskipun sedang cuti kampanye,” tegas Wawan.
Menurut Wawan, Polres Indramayu telah melakukan olah TKP dengan bantuan tim Inafis untuk menyelidiki perusakan tersebut. Diharapkan, pelaku akan segera diidentifikasi dan ditindak secara hukum.
Pihak Dinkes dan Dinas Arpus berharap insiden serupa tidak terulang lagi, demi menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik berkepanjangan.
“Kami hanya menuntut Untuk ditindaklanjuti dan proses Secara hukum, Karena saat ini Sudah menyangkut pengerusakan aset negara. Yang kedua juga mengganggu ketertiban umum,” pungkas Wawan. (Duliman)