Kabupaten Cirebon Pelita News
Polemik tanah makam wali mbah camuka yang terletak di blok Krapyak, Desa Mulyasari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon sudah 1 tahun belum tuntas.
Dijelaskan oleh Aji Peradi pihaknya diberikan kuasa oleh Kuwu Mulyasari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon untuk melakukan laporan resmi ke pihak polresta kabupaten cirebon perihal tanah makam wali mbah camuka yang terletak di blok Krapyak.
Kami sudah diperiksa oleh pihak polresta kabupaten cirebon bersama pak abdun, kuwu desa Mulyasari Kecamatan Losari perihal dugaan penyerobotan tanah, bahkan tanah wali mbah camuka tersebut sudah dipatok dan dijual belikan oleh masyarakat luas tanpa ada surat resmi dari pemerintah Desa Mulyasari.
Dukungan masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Losari sudah memberi tanda tangan yang jumlahnya ratusan orang agar tanah wali mbah camuka tersebut dikembalikan menjadi tempat TPU bagi masyarakat
Diduga ada oknum masyarakat desa Mulyasari yang berinisial (R) yang mengaku memiliki tanah yang terletak diblok Krapyak tanpa melihat asal usul tanah, yang mirisnya tanah mbah camuka tersebut sudah dikapling dan dijual belikan oleh masyarakat oknum berinisial (S) yang diduga selaku pengembang.
Kami sebagai anggota Peradi dan pengacara pemdes Mulyasari Kecamatan Losari sudah melaporkan (R) dan (S) selaku pengembang tanah kapling yang berada diblok Krapyak di Desa Mulyasari Kecamatan Losari.
Kami meminta kepada Kapolresta Cirebon dan Gubernur Jawa Barat agar bisa membantu aspirasi masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Losari agar pelaku di seret dan dimasukkan ke penjara karena sudah menjual tanah wali mbah camuka tersebut
Kami meminta keadilan dan hukum harus ditegakan di kabupaten cirebon agar wibawa dimata masyarakat.
Tak sampai disitu langkah yang ditempuh Ia juga akan berkunjung ke rumah gubernur Jawa barat ” Bapa aing ” Dedy Mulyadi agar bisa mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Mulyasari Kecamatan Losari agar (S) oknum pengembang dan oknum masyarakat yang berinisial (R) agar dimasukkan kepenajara.
Kami pemdes Mulyasari Kecamatan Losari sudah mempunyai data data dari aset tanah ,riiwayat tanah , rincikan tanah bahkan surat surat tanah di blok Krapyak.
Dengarkan suara masyarakat dan jeritan masyarakat Desa Mulyasari yang sudah di coreng oleh oknum masyarakat dan oknum pengembang tersebut yang telah gaduh di masyarakat Desa Mulyasari.
Kami meminta kepada Kapolresta Cirebon Kombespol Imara Utama SH SiK MH dan Gubernur Jawa barat ” Bapa aing ” Dedy Mulyadi ” Agar bisa mendengar kan suara masyarakat ujung timur perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah ungkapnya.(Ded)














