Pelita News | Kab. Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tahun Anggaran 2026 mulai kebut pelaksanaan normalisasi Sungai Singaraja yang berlokasi di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang. Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang masuk dalam program Normalisasi/Restorasi Sungai ini dikerjakan oleh CV Satria Ratu Adil dengan waktu pelaksanaan 60 (enam puluh) hari kalender serta nilai anggaran sebesar Rp. 92.854.000,-.
Kegiatan ini meliputi pelebaran kanan kiri sungai yang telah mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan tumbuhan liar. Normalisasi ini juga sebagai upaya mengantisipasi banjir yang selalu terjadi di Desa Tuk Karangsuwung ketika tiba musim hujan. Desa Tuk Karangsuwung sendiri termasuk daerah rawan banjir di Kecamatan Lemahabang.
Pelaksana kegiatan, Maman, mengatakan pekerjaan normalisasi saat ini mulai dikebut sesuai jadwal. Pihaknya fokus pada pembersihan sedimentasi dan pelebaran badan sungai agar daya tampung air meningkat dan aliran kembali lancar.
“Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan menjaga kualitas terbaik sesuai spesifikasi dari Dinas PUTR. Ini untuk kepentingan masyarakat, terutama warga Tuk Karangsuwung yang setiap tahun langganan banjir. Mohon dukungan dari masyarakat sekitar agar proses pengerjaan berjalan lancar,“ ujarnya.
Tujuan utama normalisasi Sungai Singaraja ini adalah untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran drainase utama. Dengan dilakukan pelebaran dan pengerukan, daya tampung sungai akan meningkat sehingga mampu mengalirkan debit air yang besar saat musim hujan dan tidak meluap ke pemukiman warga.
“Selain untuk pengendalian banjir, normalisasi ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sungai dan meningkatkan sanitasi lingkungan. Aliran sungai yang lancar dan bersih diharapkan dapat mencegah pendangkalan, mengurangi pencemaran, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di sekitar bantaran Sungai Singaraja,“ imbuh Maman. @Ries















