IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, September 20, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemegang Saham Pendiri PT RSB Tolak RUPSLB RS Permata Cirebon, Sebut Tak Berwenang dan Cacat Hukum

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 20, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Pemegang Saham Pendiri PT RSB Tolak RUPSLB RS Permata Cirebon, Sebut Tak Berwenang dan Cacat Hukum
    0
    BERBAGI
    4
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News | Kab. Cirebon – Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama (PT RSB), pengelola RS Permata Cirebon, yang akan digelar Senin 21 September 2026 menuai penolakan.

     

    Sebanyak 18 pemegang saham pendiri menyatakan menolak RUPSLB yang diagendakan di Aula Lantai 3 RS Permata Cirebon, Jl. Tuparev No. 117 Kedawung, Kabupaten Cirebon tersebut. Penolakan dituangkan dalam surat resmi tertanggal 7 September 2026 yang ditandatangani perwakilan pemegang saham Hermawan Suhendiwijaya dengan kuasa hukum Bambang Medivit Budiantoso, S.H., M.H.

     

    Surat penolakan itu telah ditembuskan ke Ketua PN Sumber, PTUN Jakarta, Ditjen AHU Kemenkum RI, dan KPKNL Cirebon.

     

    Kuasa hukum pemegang saham pendiri, Bambang Medivit Budisantoso yang akrab disapa Bang Medivit, mengatakan agenda tunggal RUPSLB yakni pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris dinilai tidak memiliki legitimasi hukum.

     

    Alasannya, terjadi kevakuman organ perseroan pasca RUPS Tahunan 22 Juni 2026. Masa jabatan Direksi dan Komisaris lama dianggap telah berakhir, namun perubahan susunan pengurus belum diberitahukan kepada Menteri untuk dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Batas pemberitahuan tersebut seharusnya 21 Juli 2026.

     

    “Secara hukum, RUPS yang diselenggarakan setelah tanggal tersebut tidak punya legitimasi sah. Jadi RUPSLB besok cacat hukum karena dilakukan pihak yang tidak punya legal standing,“ tegas Medivit, Sabtu (19/9/2026).

     

    Pihaknya juga menyebut SABH PT RSB masih terblokir akibat sengketa kepemilikan saham yang masih bergulir di PTUN Jakarta, yakni terkait Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT RSB Nomor: AHU-AH.01.09-0355595 tanggal 26 Oktober 2025.

     

    Selain itu, pemegang saham pendiri menyoroti belum diterimanya materi RUPSLB dan dokumen permintaan penyelenggaraan RUPS, yang menurut mereka bertentangan dengan Pasal 75 ayat (2), Pasal 82 ayat (3) dan (4), serta Pasal 79 ayat (2) sampai (5) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

     

    Mereka juga menilai prinsip Good Corporate Governance (GCG) belum dipenuhi manajemen.

     

    Dalam surat tersebut, 18 pemegang saham pendiri mendesak manajemen melakukan due diligence menyeluruh oleh pihak independen, meliputi aspek hukum, keuangan, dan operasional, termasuk pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2026.

     

    Mereka juga meminta jawaban tertulis resmi dan terperinci paling lambat 15 September 2026, yang hingga kini disebut belum dipenuhi.

     

    “Manajemen selalu abai terhadap permintaan jawaban tertulis kami. Sudah tahu ilegal malah mau gelar RUPSLB. Siapa yang berwenang menyelenggarakannya dan apa urgensinya?“ cetus Medivit.

     

    Hingga berita ini diturunkan, Minggu (20/9/2026), Direktur Utama PT RSB, dr. Budi Setiawan Djamhoer, MARS, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penolakan dan tudingan ilegal tersebut. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Pemegang Saham Pendiri PT RSB Tolak RUPSLB RS Permata Cirebon, Sebut Tak Berwenang dan Cacat Hukum

    Pemegang Saham Pendiri PT RSB Tolak RUPSLB RS Permata Cirebon, Sebut Tak Berwenang dan Cacat Hukum

    September 20, 2026
    Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

    Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

    September 20, 2026
    Penonton Final Bola Basket Perbasi Cup Season 2 Indramayu 2026 Membludak hingga Berdiri

    Penonton Final Bola Basket Perbasi Cup Season 2 Indramayu 2026 Membludak hingga Berdiri

    September 20, 2026
    Revitalisasi Paud Arrahman Karangmangu Bak Proyek Siluman: Tanpa Papan Informasi, Status Aset Desa Juga Dipertanyakan

    Revitalisasi Paud Arrahman Karangmangu Bak Proyek Siluman: Tanpa Papan Informasi, Status Aset Desa Juga Dipertanyakan

    September 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

      Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tolak Intimidasi Dan Pemerasan, Puluhan Kepala SDN dan SMPN Laporkan Oknum Wartawan Ke Polresta Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Revitalisasi Paud Arrahman Karangmangu Bak Proyek Siluman: Tanpa Papan Informasi, Status Aset Desa Juga Dipertanyakan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,938)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,483)
    • INFORMASI (588)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,269)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (765)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (874)

    Berita Terbaru

    Pemegang Saham Pendiri PT RSB Tolak RUPSLB RS Permata Cirebon, Sebut Tak Berwenang dan Cacat Hukum

    Pemegang Saham Pendiri PT RSB Tolak RUPSLB RS Permata Cirebon, Sebut Tak Berwenang dan Cacat Hukum

    September 20, 2026
    Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

    Polsek Lemahabang Dampingi Dokkes Ambil Sampel DNA Keluarga Korban KM Virgo di Desa Sigong

    September 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk