Pelita News | Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol dan melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.
Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi melibatkan personel Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terpadu sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran hukum.
Petugas menyasar dua lokasi hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Selain memeriksa aktivitas di dalam tempat usaha, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi, kondisi operasional, hingga barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.
Sementara itu, petugas kepolisian juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba AKP Shindi Al Afghani menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan menjaga kondusivitas lingkungan usahanya.
> “Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cirebon,” ujar Aris.
Polres Cirebon Kota memastikan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.@Bams















