Pelita News I Indramayu
Memasuki musim kemarau, Polres Indramayu Polda Jawa Barat aktif meningkatkan langkah-langkah preventif dengan mengajak seluruh masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan, lahan, maupun kawasan permukiman warga.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menghindari tindakan yang berpotensi memicu timbulnya titik api selama periode cuaca kering dan berangin.
Pergantian musim yang memasuki fase kemarau di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu membawa kerawanan tersendiri. Kondisi cuaca yang panas terik serta tiupan angin yang cukup kencang membuat potensi terjadinya kebakaran baik di kawasan hutan, lahan pertanian, maupun lingkungan sekitar pemukiman meningkat secara signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu menggencarkan edukasi dan imbauan langsung kepada warga sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama sekaligus pelestarian lingkungan hidup.
IPTU Tasim memaparkan beberapa poin krusial yang wajib diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat guna mencegah bencana kebakaran:
Warga diminta menghentikan kebiasaan membersihkan atau membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Api yang semula kecil dikhawatirkan dapat dengan cepat merambat luas tak terkendali.
Masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk atau permukiman diimbau untuk tidak sembarangan membakar sampah di pekarangan rumah, terutama saat angin kencang berhembus.
Warga diingatkan untuk selalu mengecek ulang sisa aktivitas yang menggunakan api guna memastikan tidak ada bara tersisa yang dapat memicu kebakaran bangunan atau lingkungan sekitar.
Kebiasaan kecil membuang puntung rokok di semak-semak kering, lahan ilalang, maupun di pinggir jalan dinilai sangat berbahaya karena kerap menjadi pemicu awal kebakaran besar.
IPTU Tasim menegaskan upaya mitigasi dan pencegahan kebakaran bukanlah tugas eksklusif aparat penegak hukum atau pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dan kesadaran kolektif dari setiap individu di masyarakat.
Dampak buruk kebakaran tidak hanya terbatas pada kerusakan ekosistem dan kerugian materiil yang masif, tetapi juga mengancam kesehatan publik akibat polusi asap tebal hingga keselamatan jiwa manusia. Oleh karena itu, kecepatan informasi menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai potensi bencana ini.
Apabila warga mendapati adanya kemunculan titik api sekecil apa pun atau insiden kebakaran di lingkungan sekitar, masyarakat diminta untuk tidak panik dan segera melakukan pelaporan cepat kepada aparat desa atau ke Polsek tersekat Bhabinkamtibmas, kantor polsek terdekat,
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar IPTU Tasim. Minggu (26/7/2026) (Duliman)













