• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juli 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertanahan, Saksi PT DKI Sebut Klaim Kerugian Rp10 Miliar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 21, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertanahan, Saksi PT DKI Sebut Klaim Kerugian Rp10 Miliar
    0
    BERBAGI
    7
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon – Pengadilan Negeri (PN) Sumber kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen pertanahan dengan terdakwa Sa’adi bin Sanding, Selasa (21/7/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan Direktur PT Desa Kanci Indah (DKI), Resho Subagio, sebagai saksi.

    Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Resho menyampaikan PT DKI mengklaim mengalami kerugian material sekitar Rp10 miliar. Menurutnya, nilai tersebut merupakan estimasi potensi pendapatan yang hilang sejak muncul sengketa atas lahan seluas lebih dari 10 hektare di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

    Resho menjelaskan, perhitungan kerugian didasarkan pada potensi penyewaan lahan yang batal terealisasi setelah muncul gugatan perdata pada 2023. Ia juga menyebut perusahaan kehilangan peluang investasi karena calon investor mensyaratkan status lahan yang bebas dari sengketa.

    Menurut keterangan saksi, PT DKI telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan calon investor. Namun, rencana investasi tersebut tidak berlanjut karena status lahan dinilai belum memenuhi persyaratan “clear and clean”.

    Untuk mendukung keterangannya, Resho mengaku telah memperlihatkan sejumlah dokumen kepada majelis hakim. Ia menyampaikan dokumen tersebut tidak diserahkan kepada kuasa hukum terdakwa karena terikat kesepakatan kerahasiaan dengan calon investor.

    Majelis hakim belum memberikan penilaian terhadap keterangan maupun dokumen yang disampaikan saksi. Seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan masih akan diuji bersama alat bukti dan keterangan para saksi lainnya sebelum majelis mengambil kesimpulan dalam perkara ini.

    Sidang dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin (27/7/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta lima saksi dari pihak terdakwa. Persidangan akan dilanjutkan lagi pada Selasa (28/7/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya dari pihak terdakwa.

    Keterangan Saksi pada Sidang Sebelumnya

    Pada persidangan sebelumnya, Kamis (16/7/2026), JPU menghadirkan 12 saksi, salah satunya mantan Sekretaris Desa Kanci periode 2015–2021, Darma.

    Di hadapan majelis hakim, Darma menerangkan bahwa dirinya menerima surat kuasa dari PT DKI untuk mengawasi lahan perusahaan pada periode 2016–2021. Ia juga mengaku sempat menggarap lahan tersebut sebelum pengelolaannya dialihkan kepada pihak lain.

    Darma turut menjelaskan pernah menerima uang sebesar Rp9,5 juta dari pengalihan hak garap yang, menurut keterangannya, digunakan untuk kegiatan sosial di desa.

    Selain itu, Darma diminta JPU menunjukkan dokumen resmi desa sebagai pembanding kop surat dan cap stempel dalam pemeriksaan terhadap Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tahun 1993 yang menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara.

    Ia juga menyatakan tidak mengetahui terdakwa sebagai salah satu penggarap lahan milik PT DKI maupun sebagai tokoh desa selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Desa Kanci.

    Perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Sumber. Keterangan para saksi merupakan bagian dari proses pembuktian dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bersalah atau tidaknya terdakwa sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.@Bams

    Tags: CiayumajakuningHukumKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Razia Warem, Polsek Kandanghaur Sita Puluhan Miras

    Berikutnya

    Wujud Nyata Kepedulian, UPZ Karangsuwung Kembali Salurkan Bantuan untuk 10 Anak Yatim

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Wujud Nyata Kepedulian, UPZ Karangsuwung Kembali Salurkan Bantuan untuk 10 Anak Yatim

    Wujud Nyata Kepedulian, UPZ Karangsuwung Kembali Salurkan Bantuan untuk 10 Anak Yatim

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Sistem TABELA Diterapkan di Desa Jatirenggang untuk Percepat Swasembada Beras

    Sistem TABELA Diterapkan di Desa Jatirenggang untuk Percepat Swasembada Beras

    Juli 21, 2026
    Diserbu Nyamuk Saat Musim Giling, Warga Sekitar PG Sindanglaut Desak Pemkab Cirebon Evaluasi Limbah

    Diserbu Nyamuk Saat Musim Giling, Warga Sekitar PG Sindanglaut Desak Pemkab Cirebon Evaluasi Limbah

    Juli 21, 2026
    Wujud Nyata Kepedulian, UPZ Karangsuwung Kembali Salurkan Bantuan untuk 10 Anak Yatim

    Wujud Nyata Kepedulian, UPZ Karangsuwung Kembali Salurkan Bantuan untuk 10 Anak Yatim

    Juli 21, 2026
    Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertanahan, Saksi PT DKI Sebut Klaim Kerugian Rp10 Miliar

    Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pertanahan, Saksi PT DKI Sebut Klaim Kerugian Rp10 Miliar

    Juli 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pengecoran Jalan Cipeujeuh – Kamarang Dilembur Hingga Pagi Hari, Warga Apresiasi Perhatian Pemkab Cirebon

      Pengecoran Jalan Cipeujeuh – Kamarang Dilembur Hingga Pagi Hari, Warga Apresiasi Perhatian Pemkab Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wujudkan Zero Accident, Kilang Balongan Seimbangkan Kinerja Operasional dengan Doa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sistem TABELA Diterapkan di Desa Jatirenggang untuk Percepat Swasembada Beras

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Perumahan Telaga Cempaka Permai Dihebohkan Sosok Misterius Tak Menggunakan Pakaian

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diserbu Nyamuk Saat Musim Giling, Warga Sekitar PG Sindanglaut Desak Pemkab Cirebon Evaluasi Limbah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,629)
    • EKONOMI & BISNIS (318)
    • INDRAMAYU (5,361)
    • INFORMASI (569)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,092)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (737)
    • TEKNOLOGI (94)
    • Uncategorized (649)

    Berita Terbaru

    Sistem TABELA Diterapkan di Desa Jatirenggang untuk Percepat Swasembada Beras

    Sistem TABELA Diterapkan di Desa Jatirenggang untuk Percepat Swasembada Beras

    Juli 21, 2026
    Diserbu Nyamuk Saat Musim Giling, Warga Sekitar PG Sindanglaut Desak Pemkab Cirebon Evaluasi Limbah

    Diserbu Nyamuk Saat Musim Giling, Warga Sekitar PG Sindanglaut Desak Pemkab Cirebon Evaluasi Limbah

    Juli 21, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk