Pelita News I Indramayu – Polsek Kandanghaur, Indramayu menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia warung remang-remang (warem) kemarin. Hasilnya, sejumlah wanita malam dan pria hidung belang tengah asik berada ditempat itu. Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras (Miras). Razia tersebut dalam rangka meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Patroli yang dimulai pukul 21.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni. Dalam pelaksanaannya, kepolisian menggandeng unsur Satpol PP Kecamatan, perangkat desa, hingga para ketua RW setempat.
Sasaran patroli mencakup berbagai bentuk potensi gangguan, mulai dari tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan senjata tajam, hingga aksi geng motor dan tawuran antar remaja.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni, menjelaskan kehadiran petugas di lapangan merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas maupun beristirahat.
“Patroli KRYD ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka kriminalitas. Dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat, kami berharap pengawasan terhadap penyakit masyarakat dan aksi kriminal lainnya menjadi lebih efektif,” ujar Joni, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Selain melakukan penyisiran di titik-titik rawan, petugas juga aktif menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian. Di sana, petugas menyampaikan himbauan persuasif kepada warga dan pengunjung tempat hiburan untuk senantiasa menjaga ketertiban serta menghindari perilaku yang melanggar hukum.
Joni juga menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak bisa dicapai hanya oleh kepolisian. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. @safaro















