Pelita News | Kab. Cirebon – Masyarakat Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon dikejutkan beredarnya 3 surat pengunduran diri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tidak hanya 3 anggota saja, informasi lainnya menyebut 7 atau seluruh anggota BPD secara serentak bersama-sama mengundurkan diri dengan beragam alasan. Sabtu (18/72026).
Dalam 3 surat yang beredar di masyarakat, dua anggota BPD menuliskan alasan mundur karena belum bisa membagi waktu antara pekerjaan dan amanah sebagai anggota BPD. Sedangkan untuk satu surat pengunduran diri lainnya dengan alasan karena pindah domisili.
Namun demikian, pengunduran diri secara serentak ini sontak menimbulkan kejanggalan dan tanda tanya besar dan belum memuaskan rasa penasaran warga. Pasalnya mundurnya seluruh anggota BPD dalam waktu bersamaan dinilai tidak biasa.
“Warga juga masih mencari tahu alasan yang sebenarnya kenapa mundur bareng-bareng. Di surat alasannya beda, tapi waktunya sama. Warga jadi bertanya-tanya ada apa,“ ujar Ade Pahruddin, salah seorang warga Ciawijapura.
Dengan kosongnya kursi BPD, fungsi penting seperti pengawasan, menjalankan roda pemerintahan desa bersama Kuwu, dan menyalurkan aspirasi warga praktis tidak berjalan.
Warga mendesak Pemerintah Desa Ciawijapura dan Pemerintah Kecamatan Susukanlebak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Susukanlebak belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti dan langkah selanjutnya. @Ries














