Pelita News I Indramayu – Polres Indramayu bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, hingga pemerintah daerah Kabupaten Indramayu menutup 141 U-turn (putaran balik) ilegal, Jumat (17/7/2026). Ratusan U-Turn itu berada di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kabupaten Indramayu dari perbatasan Subang hingga Cirebon.
Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gemilang, mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari lintas sektoral. Sebelumnya, kepolisian bersama para pemangku kepentingan telah memeriksa dengan detail kondisi fisik jalur utama Pantura. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh wilayah jalan Pantura, mulai dari batas wilayah Kabupaten Subang hingga kawasan Palimanan. Tujuan penutupan U-Turn ilegal tidak lain untuk mengembalikan fungsi jalan raya agar lebih aman bagi pengguna jalan. Upaya ini dilakukan demi meminimalisasi potensi benturan kendaraan yang kerap memicu jatuhnya korban jiwa di jalan raya.
“Kami melibatkan stakeholder terkait, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pemerintah daerah. Harapannya masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Ditambahkannya, berdasarkan data pemetaan terbaru, sepanjang koridor jalan nasional tersebut membentang jalur aspal sepanjang sekitar 68 kilometer. Di sepanjang jalur strategis, petugas mencatat terdapat total 220 titik putaran balik atau u-turn yang aktif digunakan warga. Namun, setelah tim gabungan melakukan peninjauan teknis, sebanyak 141 titik di antaranya dikategorikan sebagai perlintasan ilegal.
Jalur-jalur liar tersebut akhirnya diputuskan untuk ditutup secara permanen demi menjaga keselamatan para pengendara.
“Saya mengharapkan partisipasi aktif dan dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat terhadap kebijakan keselamatan ini agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, seperti membuat atau membuka paksa kembali barikade putaran balik yang sudah ditutup rapi oleh petugas,” imbaunya. @safaro















