• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Hery Reang: Pembuktiannya Lebih Terang Daripada Cahaya

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 9, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Hery Reang: Pembuktiannya Lebih Terang Daripada Cahaya
    0
    BERBAGI
    77
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu kembali digelar Pengadilan Negeri setempat, Rabu (8/4/2026). Pada sidang ke- 6 dengan agenda pembuktian (Saksi) ini, Jaksa Penuntut umum (JPU) Indramayu menghadirkan tiga orang saksi diantaranya dari anggota kepolisian, Inka.

     

    Kuasa Hukum korban, Heriyanto, mengatakan kesaksian Inka menjadi petunjuk untuk membongkar pelaku dan menguraikan bagaimana pelaku berbuat keji. Karena menurut persepsinya, pembuktian saksi itu lebih terang dari pada cahaya.

     

    Dalam kesksiannya, kata dia, Inka menjelaskan, bahwa Evan yang bekerja di keluarga Sahroni (korban/alm) menyampaikan ke Fikri mau Curhat tentang adanya chattingan lewat WhatsApp (WA) yang berasal dari HP-nya Budi (korban/alm) tentang mobil yang di gadaikan dan isi chattingan lainnya, padahal Budi yang sebenarnya sudah meninggal.

     

    Curhatan itu disampaikan, karena Inka sebagai teman dari Fikri dan Fikri juga temannya Evan, Evan ingin curhat ke Inka karena mendengar keluarga Sahroni meninggal secara tragis yaitu di bunuh. Saksi lainnya, Roemah dan saksi Julhervy adalah suami istri dan mereka masih saudara dari keluarga Sahroni. Mereka berdua adalah saksi yang melihat meninggalnya satu keluarga di rumah korban (Sahroni).

     

    “Menurut kami saksi tersebut sebagai petunjuk untuk membongkar pelaku dan menguraikan bagaimana pelaku berbuat keji,” kata Advokat yang akrab disapa Hery Reang ini.

     

    Hery merinci, karena alat bukti atau pembuktian ini diatur oleh UU Nomor 1 Tahun 2023, KUHAP yang baru dalam pasal 235 ayat (1) KUHAP, adalah keterangan saksi, kerengan terdakwa, keterangan ahli, surat, pengamatan hakim, barang bukti, bukti elektronik dan segala sesuatu yang sah, maka JPU menghadirkan saksi sudah sesuai prosedur hukum. Artinya bahwa pembuktian JPU yang dihadirkan, pembuktiannya lebih terang dari cahaya.

     

    Menurutnya, asas hukum pidana pembunuhan menegaskan bahwa bukti dalam perkara pidana kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dua terdakwa yaitu Ririn dan Priyo, menegaskan pembuktian dari JPU sangatlah jelas, tegas dan meyakinkan serta pembuktian menjawab tanpa keraguan sekecil apa pun, sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

     

    Karena poin penting pembuktian adalah mencari kebenaran materil yaitu dimana asas ini hakim mencari kebenaran sejati bukan sekedar kebenaran formil serta JPU Indramayu menghadirkan bukti yang mutlak, jelas dan tidak berdasarkan dugaan.

     

    Tentunya adanya asas peran bukti elektronik serta peran ilmiah dan peran penting lainnya seperti, forensik, DNA, atau bukti lain untuk memperjelas fakta, dan sidang akan dilanjutka pada hari Rabu depan masih menghadirkan saksi dari JPU Indramayu yang di komandoi oleh Jaksa Agnil.

     

    “Kami menyampaikan bahwa pembuktian adalah proses yang sangat krusial untuk mencegah kesewenang-wenangan dalam hukum pidana,” tegas Ketua Umum Yayasan LBH PETANI (Peduli Trafficking dan Tani – Indramayu ini. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Penghargaan Tertinggi KLHK, Program BERBISIK Kilang Balongan Sukses Raih Proper Emas ke-8  

    Berikutnya

    Bupati Imron Hadiri Pernikahan Chandra & Risa, Putri Tercinta Kuwu Iyoy

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Imron Hadiri Pernikahan Chandra & Risa, Putri Tercinta Kuwu Iyoy

    Bupati Imron Hadiri Pernikahan Chandra & Risa, Putri Tercinta Kuwu Iyoy

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    April 28, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,252)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,218)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (365)

    Berita Terbaru

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk