• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 29, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 17, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023
    0
    BERBAGI
    10
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), pada pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, Kamis (15/1/2026).

     

    Tersangka merupakan PNS dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat beriinitial HH.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Muhammad Fadlan mengatakan, tersangka berinisial HH ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. Penetapan itu setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Indramayu menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.

     

    “Tersangka HH merupakan Pegawai Negeri Sipil aktif yang pada Tahun Anggaran 2023 diberi kewenangan sebagai Tim Operator Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi pada Disdikbud Kabupaten Indramayu,” kata Fadlan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Endang Darsono dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Mulyanto.

     

    Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya tersangka tidak menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data secara faktual.

     

    Tersangka juga tidak melakukan penyortiran maupun penghapusan data yang tidak memenuhi persyaratan dalam sistem Dapodik, serta tidak melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan dinas terkait.

     

    “Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.444.421.750. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,” terangnya.

     

    Meskipun kerugian negara tersebut telah seluruhnya dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

     

    “Penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara secara langsung sebesar Rp568.330.000, dan sisanya sebesar Rp876.091.750 telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Indramayu,” ungkap Fadlan.

     

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Indramayu telah melakukan penahanan terhadap tersangka HH.

     

    “Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan sesuai Pasal 24 ayat (1) KUHAP, guna kepentingan penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ke pengadilan,” ujarnya.

     

    Sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa 66 saksi dan masih terus melakukan pendalaman untuk mencari alat bukti lain.

     

    “Dalam 20 hari kedepan tim penyidik Kejari Indramayu akan giat, semangat mencari alat bukti lain. Terkait penambahan tersangka lain, kami masih melakulan pendalaman, kalau memang nanti mengarah kesana (Kepala Dinas) pasti akan kami kejar,” tegas Fadlan.

     

    Fadlan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dies Natalis ke-65, UGJ Cirebon Tegaskan Transformasi Kampus Berbasis Nilai dan Daya Saing Global

    Berikutnya

    CV. Rizkiyya Anugrah Rahayu Rampungkan Pengecoran Jalan Halimpu - Wangkelang, Warga Apresiasi Kinerja DPUTR Kabupaten Cirebon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    CV. Rizkiyya Anugrah Rahayu Rampungkan Pengecoran Jalan Halimpu – Wangkelang, Warga Apresiasi Kinerja DPUTR Kabupaten Cirebon

    CV. Rizkiyya Anugrah Rahayu Rampungkan Pengecoran Jalan Halimpu - Wangkelang, Warga Apresiasi Kinerja DPUTR Kabupaten Cirebon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Terkait Moratorium PMI Di Sosialisasikan  

    Juni 28, 2026
    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

    Juni 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

      Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muharram Penuh Berkah: Kaligawe Wetan Santuni 40 Anak Yatim dengan Cinta dan Sholawat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,522)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,317)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,025)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (564)

    Berita Terbaru

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Cadisdikwil X Jabar Gandeng 89 Sekolah Swasta: Siapkan 302 Rombel, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Juni 28, 2026
    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Bentengi Karakter Generasi Muda, Kodim 0616 Indramayu Buka Kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia 2026

    Juni 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk