Pelita News Kabupaten Cirebon
Aparatur Pemerintah Desa Kedongdong Kidul Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon mengikuti Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ) Desa yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis ( 23/10/25 ).
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa dalam memberikan pelayanan hukum dasar kepada masyarakat.
Pelatihan yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai tindaklanjut telah diresmikannya Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ) desa/kelurahan se Jawa Barat pada tanggal 2 Oktober 2025 oleh Menteri Hukum RI dan Gubenur Jawa Barat di Sasana Budaya Ganesha ( Sabuga ) Bandung.
Kegiatan pelatihan paralegal diikuti oleh peserta sebanyak 892 paralegal, salah satunya aparatur pemerintah desa Kedongdong Kidul.
Penjabat Kuwu desa Kedongdong Kidul Nana Surana melalui Sekretaris Desa ( Sekdes ) Kedongdong Kidul, Ucu Cumarita menjelaskan pada Journalist Harian Pelita News bahwa pelatihan paralegal Posbakum ini bertujuan untuk membekali aparatur desa dengan pemahaman mengenai fungsi Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ), penanganan permasalahan hukum masyarakat di tingkat desa serta peran paralegal dalam membantu penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, jelasnya.
Kami Pemerintah Desa Kedongdong Kidul, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini ” kami menyambut baik pelatihan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur desa ” tegasnya.
Diharapkan dengan pengetahuan paralegal yang didapat, aparatur desa dapat lebih tanggap dan tepat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, kata Sekdes Ucu Cumarita.
Melalui pelatihan ini, aparatur desa khususnya aparatur desa Kedongdong Kidul diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mendampingi masyarakat serta memperkuat keberadaan Posbakum Desa sebagai wadah pelayanan hukum yang mudah diakses dan terpercaya, ucapnya.
Pemerintah Desa Kedongdong Kidul berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dalam berbagai bidang, termasuk bidang hukum dan pelayanan publik, pungkas Sekdes Kedongdong Kidul, Ucu Cumarita. ( Nurzaman )















