
Pelita News Kabupaten Cirebon
Aneh bin nyata, dugaan pembangunan perumahan diwilayah Cempaka-Pesalakan Kabupaten Cirebon yang diduga kuat belum berizin tetap beroperasi, walaupun hal demikian telah diketahui banyak pihak seperti pihak Desa Cempaka, Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Plumbon, Kecamatan Sumber, DPMPTSP, DPKPP Kabupaten Cirebon tetap saja beroperasi, lebih mirisnya lagi para instansi pemerintah tersebut diduga tutup mata seolah tak berdaya dengan dugaan pembangunan perumahan yang belum berizin itu.

hasil penelusuran Harian Pelita News belum lama ini dilokasi pembangunan masih terlihat dengan jelas satu alat berat yang masih beroperasi dengan lenggang tanpa ada teguran dari pihak manapun, yang menunjukkan adanya dugaan kuat pemerintah daerah tak sanggup memberhentikan kegiatan yang sedang berlangsung saat itu.

Bahkan diperkuat dengan ucapan Teguh Supriyadi Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan pembangunan perumahan diwilayah Cempaka-Pesalakan belum memiliki izin.

Walaupun Kasi Trantib Kecamatan baik Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Sumber telah mengetahui adanya kegiatan dugaan pembangunan perumahan yang diduga kuat belum berizin, namun entah apa yang dikerjakan oleh kasi Trantib dimasing-masing Kecamatan yang terkesan tak berdaya dan hanya duduk manis dibelakang meja kerja.

Terlebih pemangku kebijakan seperti Lurah maupun Kuwu setempat serta Bupati Cirebon yang terkesan diam, dan tak mau ambil pusing dengan adanya dugaan pembangunan perumahan yang belum berizin.

Bahkan informasi yang kembali dihimpun Jurnalis Harian Pelita News Jumat 16/10 melalui via pesan WhatsApp dengan staf Kasi Trantib Kecamatan Plumbon yang mengatakan bahwa untuk izin tetangga yang didapat pihak perusahaan sudah ada, namun belum ditandatangani oleh Camat Plumbon Kabupaten Cirebon.
” sudah ada izin lengkap, sudah dibawa foto copy nya ijin tetangga tidak menggunakan cap camat (wis ana ijin lengkap…wis tek gawa fc e…ijin tetangga bli ngenggo cap camat…)”ucapnya.
Namun perlu diketahui pembangunan perumahan diwilayah Cempaka-Pesalakan berdasarkan penjelasan Adam selaku Kuwu Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa untuk izin tetangga yang diajukan oleh pihak perusahaan untuk kegiatan kavling bukan untuk perumahan.(Sur)















