Pelita News | Cirebon Timur – Dalam rangka mempercepat keputusan bersama persetujuan Wilayah Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat bersama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/8/2025).
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Muhamad Sidkon menyebut persetujuan bersama ini cukup antara DPRD dan Gubernur Jawa Barat saja atau tidak perlu lagi melalui Pansus. Hal ini lantaran Wilayah Cirebon Timur dirasa sudah sangat layak ditinjau dari berbagai aspek, baik historis, geografis serta kajian akademik untuk menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
“Wilayah Cirebon Timur sudah sangat layak menjadi Kabupaten baru, sehingga persetujuan bersama ini cukup antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur saja tanpa harus melalui Pansus,“ katanya.
Atas hal tersebut, Sekjen FCTM, Dr Taufik mengapresiasi sambutan dan penerimaan DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi 1 yang secara serius merespons positif terhadap Wilayah Cirebon Timur menjadi CDOB. Bukan tanpa alasan Cirebon Timur layak menjadi Daerah Otonomi Baru, menurutnya berbagai tahapan serta tinjauan sudah dilalui termasuk SKB dari Kabupaten Cirebon sejak tahun 2023 lalu.
“Kita hanya ingin mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali termasuk persoalan ketimpangan pembangunan infrastruktur di wilayah Cirebon Timur,“ ungkapnya. @Ries















