Pelita News I Indramayu – Guna mengungkap misteri kematian Putri Apriyani (24 tahun), Satreskrim Polres Indramayu memeriksa 10 saksi. Mereka dimintai keterangan terkait kasus kematian gadis asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu 9 Agustus 2025.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan 10 saksi itu berasal dari berbagai pihak baik yang berada di lokasi saat kejadian maupun saksi lain seperti dari pihak keluarga serta pemilik kos.
“Keterangan dari para saksi termasuk mengumpulkan lebih banyak lagi barang bukti di TKP untuk didalami,” kata Fajar kepada awak media, Selasa (12/08/2025).
Dalam menangani kasus kematian Putri Apriyani itu, kata dia, pihaknya menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation. Penyelidikan itu mulai dari olah TKP, melakukan autopsi jenazah korban, hingga mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Hal itu, sambungnya untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban hingga gosong di dalam kamar kos.
“Tentu saja dalam prosesnya kita meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan detail,” ucapnya.
Masih dikatakan Fajar, hasil dari serangkaian penyelidikan tersebut akan digunakan untuk memastikan apakah ada tindak pidana yang terjadi atau tidak dibalik misteri meninggalnya Putri Apriyani di dalam kamar kos tersebut.
“Untuk mengetahui adanya tindak pidana atau tidak kita lakukan penyelidikan secara scientific investigation, mulai dari olah TKP dan lain-lain. Kita masih terus mengumpulkan saksi-saksi yang mungkin bisa bertambah,” papar dia.
Seperti diketahui, Putri Apriyani ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Kondisi jenazah Putri yang janggal langsung menghebohkan warga karena saat ditemukan muka Putri gosong. Sehingga warga pun berasumsi korban tewas karena dibakar. @safaro















