Pelita News | Kab. Cirebon – Sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, mulai Tahun Pelajaran 2025/2026 ini seluruh SMA Negeri sudah tidak lagi menyediakan atau menjual perlengkapan seragam peserta didik. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Cirebon pun telah memberikan kebebasan kepada orangtua siswa untuk belanja seragam secara mandiri di pasaran.
Bendahara MKKS SMA Kabupaten Cirebon yang juga Kepala SMA Negeri 1 Karangwareng, H. Haerudin, S.Pd menyebut langkah SMA Negeri di Kabupaten Cirebon sudah sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat dan KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat perihal seragam bagi para siswa baru. Ditegaskannya, mulai tahun ini khususnya seluruh SMA Negeri di Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi menyediakan dan menjual perlengkapan seragam bagi siswa. Sehingga para orangtua siswa dipersilahkan melakukan belanja seragam siswa diluar sekolah.
“Orangtua bisa belanja seragam siswa di pasar, toko maupun platform online. Pada prinsipnya sekolah sudah tidak lagi mengadakan jual beli kebutuhan seragam siswa,“ tegasnya.
Ia kembali mengingatkan kepada orangtua untuk mencari perlengkapan seragam kebutuhan siswa di pasaran. Meski nantinya ada sedikit perbedaan corak atau warna yang tidak serupa antara satu siswa dengan siswa lainnya, dipastikan sekolah akan memaklumi hal tersebut. Terkait dengan Bet, emblem atau identitas sekolah, para orangtua siswa dapat melakukan pemesanan di toko bordir.
“Untuk seragam olahraganya bisa dilakukan kesepakatan antara para siswa dan silahkan transaksi sendiri dengan toko konveksi sablonnya. Intinya kami seluruh SMA Negeri di Kabupaten Cirebon patuh dengan surat edaran dengan tidak menyediakan atau menjual kebutuhan seragam para siswa,“ jelas Haerudin usai mengikuti Rapat OSN-P di Gedung SMA Negeri 1 Sumber, Selasa (12/8/2025). @Ries















