• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, April 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 9, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar
    0
    BERBAGI
    35
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News I Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan seorang mantan pegawai bank BUMN berinisial AF (36) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat sesuai Surat Penetapan Tersangka TAP-01/M.2.21/Fd.2/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

     

    AF yang menjabat sebagai Relation Manager Marketing di sala satu bank milik negara di Indramayu pada periode 2021 hingga 2024, diduga menyalahgunakan dana kredit milik nasabah hingga menyebabkan potensi kerugian negara senilai Rp2,09 miliar.

     

    “Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan intensif, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga AF ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025) sore.

     

    Sedangkan Kasi Pidana Khusus Kejari Indramayu, Endang Darsono, memaparkan secara rinci tiga modus yang digunakan oleh tersangka diantaranya tidak menyetorkan dana pelunasan kredit, antara tahun 2021 hingga 2023, AF menerima pelunasan kredit dari 40 nasabah dengan total nilai lebih dari Rp900 juta. Uang tersebut tidak disetorkan ke bank, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

     

    Kemudian, tersangka juga menggunakan sebagian dana kredit. Dalam periode 2023–2024, AF menggunakan sebagian dana pinjaman dari 16 nasabah, dengan nilai yang disalahgunakan sekitar Rp406 juta dari total pinjaman sebesar Rp823 juta.

     

    Terakhir, tersangka melakukan penggelapan penuh dana pinjaman pada 2022–2024, sebanyak 15 nasabah menjadi korban saat seluruh dana kredit mereka senilai Rp790 juta disalahgunakan oleh tersangka.

     

    “Uang hasil korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan, kebutuhan sehari-hari, hingga bermain judi online. Bahkan, pada modus kedua, ia menjalankan sistem ‘topengan’ atau tutup lubang gali lubang,” jelas Endang Darsono.

     

    Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 KUHP.

     

    “Karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, kami lakukan penahanan terhadap AF selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Indramayu,” tegasnya.

     

    Sementara itu, sebanyak 80 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu, demi mendalami kasus tersebut. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Berikutnya

    CV. Sinar Fajar Siap Maksimalkan Peningkatan Ruas Jalan Halimpu Wangkelang

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    CV. Sinar Fajar Siap Maksimalkan Peningkatan Ruas Jalan Halimpu Wangkelang

    CV. Sinar Fajar Siap Maksimalkan Peningkatan Ruas Jalan Halimpu Wangkelang

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    April 18, 2026
    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    April 18, 2026
    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

    April 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      Rakor Mitra SPPG Se-Kecamatan Sedong, Tegaskan Komitmen Sukseskan MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,176)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (544)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,825)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (319)

    Berita Terbaru

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    Proyek Gorong-Gorong Jalan Kanci – Sindanglaut Rp400 Juta Mulai Dikebut

    April 18, 2026
    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

    April 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk