IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 15, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 9, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar
    0
    BERBAGI
    38
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News I Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan seorang mantan pegawai bank BUMN berinisial AF (36) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat sesuai Surat Penetapan Tersangka TAP-01/M.2.21/Fd.2/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

     

    AF yang menjabat sebagai Relation Manager Marketing di sala satu bank milik negara di Indramayu pada periode 2021 hingga 2024, diduga menyalahgunakan dana kredit milik nasabah hingga menyebabkan potensi kerugian negara senilai Rp2,09 miliar.

     

    “Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan intensif, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga AF ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025) sore.

     

    Sedangkan Kasi Pidana Khusus Kejari Indramayu, Endang Darsono, memaparkan secara rinci tiga modus yang digunakan oleh tersangka diantaranya tidak menyetorkan dana pelunasan kredit, antara tahun 2021 hingga 2023, AF menerima pelunasan kredit dari 40 nasabah dengan total nilai lebih dari Rp900 juta. Uang tersebut tidak disetorkan ke bank, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

     

    Kemudian, tersangka juga menggunakan sebagian dana kredit. Dalam periode 2023–2024, AF menggunakan sebagian dana pinjaman dari 16 nasabah, dengan nilai yang disalahgunakan sekitar Rp406 juta dari total pinjaman sebesar Rp823 juta.

     

    Terakhir, tersangka melakukan penggelapan penuh dana pinjaman pada 2022–2024, sebanyak 15 nasabah menjadi korban saat seluruh dana kredit mereka senilai Rp790 juta disalahgunakan oleh tersangka.

     

    “Uang hasil korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, mulai dari membayar cicilan, kebutuhan sehari-hari, hingga bermain judi online. Bahkan, pada modus kedua, ia menjalankan sistem ‘topengan’ atau tutup lubang gali lubang,” jelas Endang Darsono.

     

    Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 KUHP.

     

    “Karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, kami lakukan penahanan terhadap AF selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Indramayu,” tegasnya.

     

    Sementara itu, sebanyak 80 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu, demi mendalami kasus tersebut. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Berikutnya

    CV. Sinar Fajar Siap Maksimalkan Peningkatan Ruas Jalan Halimpu Wangkelang

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    CV. Sinar Fajar Siap Maksimalkan Peningkatan Ruas Jalan Halimpu Wangkelang

    CV. Sinar Fajar Siap Maksimalkan Peningkatan Ruas Jalan Halimpu Wangkelang

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    September 14, 2026
    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    September 14, 2026
    Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

    Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

    September 14, 2026
    Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    September 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Samudra Nusantara Astanajapura Gelar Perkemahan di Bumi Perkemahan Sadamantra Kuningan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,924)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,475)
    • INFORMASI (588)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,263)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (765)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (864)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    September 14, 2026
    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    September 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk