Pelita News I Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu memberikan remisi khusus kepada warga binaan pemeluk agama Budha. Pemberian remisi khusus itu diberikan kepada BK alias Ahong bertepatan dengan Hari Raya Waisak tahun 2025.
Remisi khusus itu, diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, Senin (12/05/2025), di Aula Lapas Indramayu.
“Pada kesempatan ini, ada seorang warga binaan kami mendapatkan remisi khusus. BK alias Ahong mendapat remisi khusus sebanyak satu bulan lima belas hari,” ungkap Berthoni.
Berthoni mengatakan, remisi ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif.
“Warga Binaan yang mendapat remisi khusus ini telah berkelakuan baik, menunjukan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan mengikuti kegiatan pembinaan secara aktif,” katanya.
“Semoga dengan pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri sebagai upaya mempercepat proses reintegrasi mereka ke masyarakat dikemudian,” harapnya. @safaro















