IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, September 27, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 20, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL
    0 0
    0
    OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Atasi Fluktuasi Pasar
    0
    BERBAGI
    62
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Jakarta | Pelita News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini diterbitkan untuk mengatasi kondisi pasar yang sedang berfluktuasi secara signifikan, khususnya di Bursa Efek Indonesia.

     

    Sejak September 2024, pasar saham Indonesia mengalami penurunan yang cukup tajam, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 1.682 poin, atau sekitar 21,28% pada 18 Maret 2025. Berdasarkan kondisi tersebut, OJK mengklasifikasikan pasar sebagai “berfluktuasi secara signifikan,” yang kemudian memungkinkan penerapan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS.

     

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan dalam menstabilkan harga saham dan mengurangi tekanan pasar. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan ruang bagi emiten untuk beradaptasi dengan volatilitas pasar,” ungkapnya dalam konferensi pers.

     

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan pemangku kepentingan pasar modal pada 3 Maret 2025. Menurut Inarno, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan dapat membantu pasar modal Indonesia kembali stabil dalam jangka pendek. Kebijakan ini berlaku hingga enam bulan setelah surat resmi OJK diterbitkan.

     

    Dalam praktiknya, perusahaan terbuka yang ingin melaksanakan buyback saham harus tetap mengikuti ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023, yang mengatur prosedur dan syarat-syarat pelaksanaan pembelian kembali saham.

     

    Kebijakan ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi emiten untuk menghadapi tekanan pasar dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasional
    Sebelumnya

    Herman Khaeron Usulkan Strategi Cerdas untuk Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025

    Berikutnya

    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    OJK Cirebon Dukung Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan dengan Edukasi Keuangan Syariah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    KONI Indrmayu Kembali Lakukan Safari Kunjungan Cabor, KONI Indramayu Optimis Cabor Karate Raih Medali

    KONI Indrmayu Kembali Lakukan Safari Kunjungan Cabor, KONI Indramayu Optimis Cabor Karate Raih Medali

    September 26, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Opa Andi Pegang Kendali Penuh Penggabungan RT 01 dan 02 BTN Lama Indramayu

    Opa Andi Pegang Kendali Penuh Penggabungan RT 01 dan 02 BTN Lama Indramayu

    September 26, 2026
    TK Negeri Lemahabang Terima Bantuan Revitalisasi, Pemdes Cipeujeuh Wetan Sambut Baik

    TK Negeri Lemahabang Terima Bantuan Revitalisasi, Pemdes Cipeujeuh Wetan Sambut Baik

    September 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KONI Indrmayu Kembali Lakukan Safari Kunjungan Cabor, KONI Indramayu Optimis Cabor Karate Raih Medali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Opa Andi Pegang Kendali Penuh Penggabungan RT 01 dan 02 BTN Lama Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ahmad Tofik: TKKT V Kota Cirebon Minta Diundur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Nisan Tipe Gada Ditemukan di Desa Dadap Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,976)
    • EKONOMI & BISNIS (334)
    • INDRAMAYU (5,501)
    • INFORMASI (592)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,287)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (653)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (890)

    Berita Terbaru

    KONI Indrmayu Kembali Lakukan Safari Kunjungan Cabor, KONI Indramayu Optimis Cabor Karate Raih Medali

    KONI Indrmayu Kembali Lakukan Safari Kunjungan Cabor, KONI Indramayu Optimis Cabor Karate Raih Medali

    September 26, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk