Pelita News I Indramayu – DPC PDIP Indramayu, memberikan dukungan moral kepada Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus di KPK. Dukungan moral itu disampaikan bertepatan dengan momen peringatan HUT ke- 52 PDIP tingkat Kabupaten Indramayu, JUmat (10/1/2025).
Sekretaris DPC PDIP Indramayu, Sahali, mengatakan kasus Sekjen Hasto yang menjadi tersangka oleh KPK merupakan bentuk ketidakadilan penegak hukum. Dan lagi pula kasus yang sudah 5 tahun tersebut sudah inkrah.
“Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan. Karena kasus tersebut sudah berlalu hingga 5 tahun dan sudah inkrah,”kata Sahali di kantor DPC PDIP Indramayu.
Mengenai sikap DPC PDIP Indramayu terhadap kasus Hasto, sambungnya, secara keseluruhan masih menunggu instruksi, karena belum ada sikap keputusan dari KPK. Dan instruksi dari DPP nanti akan ditindaklanjuti pasca ulang tahun ini.
“DPC PDIP Indramayu akan tetap men-support Sekjen kita. Dan kita juga pengen menuntut KPK supaya sebagai APH secara fair. Dan dipastikan karena ini kita menduga ada kriminalisasi maka kita juga pengen KPK bersih dari politisasi APH di Indonesia ini,”katanya.
DPC PDIP Indramayu meyakini Sekjen Hasto tidak bersalah karena diduga kasusnya yang sudah ingkrah. Dengan tersangka wahyu, mantan komisioner KPU pusat dan menurutnya sudah ingkrah 5 tahun yang lalu.
“Harapan kita untuk di HUT PDIP yang ke-52 ini, saya harap bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan dari seluruh APH, apalagi presiden yang baru, saya kira juga bersepakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, demokrasi dan keadilan di negara hukum di Indonesia,”terangnya.
DPC PDI Indramayu, kata dia, akan bersikap tegak lurus dan tetap konsisten pada jalur. PDIP merupakan partai wong cilik dan akan terus menampung aspirasi kehendak masyarakat khusunya di Kabupaten Indramayu.
Sementara itu mantan Ketua DPC PDIP Indramayu periode 2015-2020, Ruslandi, berharap di HUT ke- 52 PDIP ini, segala cobaan yang dihadapi PDIP terlabih lagi kasus yang menimpa Sekjen Hasto Kristiyanto yang diduga ada politisasi ini bisa terkuak kebenarannya.
“Di Indonesia makna hukum itu sendiri, bukan atas dasar tendensi, sehingga orang banyak menyebutkan sebagai sebuah kriminalisasi. Namun begitu juga, saya tidak menyalahkan pendapat orang, ketika personal hukum ini dihantam pada saat akan melakukan perhelatan kongres partai,”ujarnya. @safaro















