IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, September 30, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Melalui Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Akhirnya Upah Keempat Pekerja Akan Dibayar Awal Februari Oleh Pihak Perusahaan 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 27, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Melalui Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Akhirnya Upah Keempat Pekerja Akan Dibayar Awal Februari Oleh Pihak Perusahaan 

    oppo_2

    0
    BERBAGI
    65
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News Kabupaten Cirebon

     

    Kelanjutan terkait aduan yang dilayangkan Aliansi Buruh Cirebon kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat kini berbuntut hingga ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, sebelumnya Aliansi Buruh Cirebon telah melayangkan surat aduan mengenai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan telah melakukan audensi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon hingga dua kali pertemuan terkait aduanya, dari hasil aduan pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III akhirnya telah menghasilkan nita pemeriksaan 1 dan nota penetapan atas kekurangan upah atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga tidak membayarkan upah terhadap empat pekerjanya saat itu.

    Kali ini dugaan tersebut telah sampai ke Wakil Rakyat (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Komisi IV) Jum’at 27/12, dengan telah dilayangkannya surat audensi yang dilayangkan Aliansi Buruh Cirebon beberapa waktu lalu. Audensi saat itu dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon beserta stafnya, Perwakilan Aliansi Buruh Cirebon.

    Walaupun saat itu audensi tanya jawab berjalan dengan kondusif, namun sempat terjadi perdebatan terkait status karyawan perusahaan yang sempat tidak diakui sebagai karyawannya oleh pimpinan perusahaan, namun seiring penjelasan dan keterangan yang telah disampaikan oleh pihak yang hadir saat itu, menghasilkan sebuah kesepakatan bersama yang mana pada inti kesepakatan itu pihak perusahaan akan membayarkan keseluruhan upah yang belum terbayar hingga waktu yang disepakati.

    Menurut Nurkholis,S.Pd.I anggota DPRD Kabupaten Komisi IV yang sekaligus memimpin audensi saat itu menjelaskan, audensi saat itu terdapat perselisihan gaji karyawan yang belum terbayarkan oleh perusahaan sejak tahun 2023 hingga 2024, namun melalui audensi yang dilaksanakan digedung rakyat telah menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh peserta yang hadir.

    “kita memastikan semua element menerima hak-haknya, buruh mendapatkan haknya dan perusahaan mendapatkan haknya, tadi yang diperselisihkan mengenai gaji karyawan yang belum terbayarkan sejak 2023 sampai 2024, Alhamdulillah semuanya akan dipenuhi hingga awal februari 2025,”jelasnya.

    Selanjutnya Nurkholis,S.Pd.I memastikan proses yang telah ditetapkan akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan selain itu juga Ia menerangkan bahwa UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon telah mengeluarkan nota pemeriksaan dan penetapan upah.

    “DPRD disini memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan pihak wasnaker sudah memanggil pihak perusahaan dan memberikan nota pemeriksaan awal serta nota penetapan,”tandasnya.

    Nurkholis,S.Pd.I ketika ditanyakan mengenai kesepakatan yang sudah terjadi dan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dengan tegas dirinya akan meminta kepada Dinas terkait mengenai pelaporannya hingga batas waktu yang telah ditetapkan, dan pihaknya juga akan mengarahkan langkah selanjutnya sesuai dengan regulasi yang ada.

    “kami telah memberikan waktu sampai Februari, nanti kita lihat sampai Februari laporan dari wanasker dan Disnaker pantauannya nantinya akan kita tentukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan kita tidak akan bertindak diluar itu,”pungkasnya.

     

    Ditempat terpisah Dadan Subandi Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon melalui audensi digedung rakyat yang ada di Kabupaten Cirebon, berkaitan dengan dugaan upah yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, Ia berharap kedepannya tidak terjadi kembali hal yang serupa di Kabupaten Cirebon.

    Kami mengharapkan jangan sampai hal ini terjadi kepada buruh atau pekerja yang lain, terlebih upahnya diberikan secara bertahap,”ucap Dadan Subandi.

    Ia juga akan menekankan kepada pihak perusahaan ketika terjadi merugi agar bisa mengkomunikasikan dengan bijak kepada setiap karyawan, sehingga pengurangan upah atau upah yang tidak terbayar tidak terjadi,

    “kami tekankan kepada perusahaan lain, ketika perusahaan merugi upayakan berdialog dengan pekerja, jangan sampai mengurangi upahnya atau tidak melaksanakan upahnya, karena upah termasuk perlindungan awal bagi pekerja dan keluarganya untuk sejahtera,”ujarnya

     

    Selain itu juga Dadan Subandi mewanti-wanti agar perusahaan bisa menjalankan kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati, dan Ia juga tegaskan akan melakukan monitoring dan pantauan terhadap perusahaan tersebut, dan perusahaan yang lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon, sehingga kedepannya harapan Pemerintah dan buruh bisa terwujud.

    “sesuai dengan fungsi kita, kita akan terus pantau, kita akan terus monitoring, jadi tidak selesai sampai disini, sehingga nantinya buruh atau pekerja bisa menikmati upah minimum yang ada,”tegasnya.

     

    Terpisah Heri Herdian perwakilan Aliansi Buruh Cirebon membenarkan telah terjadi kesepakatan antara Aliansi Buruh Cirebon dan perusahaan yang nantinya upah yang belum terbayarkan akan dibayar sesuai waktu yang telah disepakati, dan hal itu telah disepakati oleh pihak perusahaan saat itu.

    “diputuskan perusahaan harus melaksanakan ketetapan yang telah ditetapkan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, yaitu dengan membayar upah kepada karyawan yang belum dibayarkan paling lambat awal februari 2025,”katanya.

     

    Masih Heri Herdian, kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam notulen kesepakatan yang ditandatangani oleh banyak pihak yang hadir saat itu.

    “kesepakatan telah di notulenkan dan ditandatangani oleh perwakilan dari dewan, perusahaan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, kami dan perwakilan buruh,”tambahnya.

     

    Namun ketika kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, dengan gamblang Heri Herdian menerangkan bahwa nota pertama yang telah dikeluarkan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon bisa berlanjut hingga nota pemeriksaan selanjut, bahkan tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut bisa masuk ke ranah Pengadilan Hubungan Industri.

    “ketika tidak diindahkan, nota pertama sudah keluar, nanti kita akan lanjutkan nota berikutnya yang diajukan oleh pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan,”paparnya.

     

    Heri Herdian berharap melalui kejadian tersebut perusahaan dan buruh bisa menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan, selain itu melalui momentum tersebut Heri Herdian berharap penuh Kabupaten Cirebon menjadi wilayah yang menarik dan diminati investor sehingga bisa menyediakan banyak lapangan pekerjaan dan menumbuhkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat.

    “antara perusahaan dan buruh di Cirebon harus melaksanakan haknya masing-masing, perusahaan harus membayar upahnya, dan buruh harus menjalankan tugasnya jangan sampai keduanya ada yang dirugikan, dan kedepannya Kabupaten Cirebon menjadi wilayah yang menarik untuk investasi dan untuk investor yang ada diluar,”harapnya.(Sur)

     

     

     

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Semua Penumpang Dinyatakan Selamat 

    Berikutnya

    Wamen BUMN Pastikan Produksi Kilang Balongan Aman untuk Nataru

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Wamen BUMN Pastikan Produksi Kilang Balongan Aman untuk Nataru

    Wamen BUMN Pastikan Produksi Kilang Balongan Aman untuk Nataru

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

    Tak Kunjung Diterima Dokumen AJB, (R) Merasa Dibohongi Oknum Perangkat Desa Panggangsari 

    September 30, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Ketua PD Muhammadiyah Indramayu Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi

    Ketua PD Muhammadiyah Indramayu Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi

    September 30, 2026
    Peringati HUT Karang Taruna Di Pantai Legenda Tertamaya

    Peringati HUT Karang Taruna Di Pantai Legenda Tertamaya

    September 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Update Hari ke-16 KM Virgo Transport 8: Yaya Carya Warga Cirebon Berhasil Teridentifikasi, Jenazah Diterbangkan Pagi Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tangis Haru Iringi Kedatangan Jenazah Yaya Carya Korban KM Virgo Transport 8 Saat Tiba di Rumah Duka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,999)
    • EKONOMI & BISNIS (334)
    • INDRAMAYU (5,518)
    • INFORMASI (592)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,293)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (653)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (908)

    Berita Terbaru

    Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

    Tak Kunjung Diterima Dokumen AJB, (R) Merasa Dibohongi Oknum Perangkat Desa Panggangsari 

    September 30, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk