Pelita News I Indramayu – Untuk memperluas akses layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi remaja melalui layanan posyandu dengan sasaran remaja dan mendorong replikasi praktik baik di desa-desa lainnya, menyebarluaskan surat edaran aktivasi posyandu remaja, dan memperkuat kolaborasi multi-pihak dalam mendukung pemenuhan HKSR orang muda, Yayasan SAPA dan Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, dengan dukungan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar Workshop Replikasi Praktik Baik Pelaksanaan Posyandu Remaja.
Workshop Replikasi Praktik Baik Pelaksanaan Posyandu Remaja, melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2) dengan mengundang 65 perwakilan Kuwu (Kepala Desa) di Kabupaten Indramayu ini dilaksanakan di Hotel Swissbellin, Indramayu, Jumat (13/12/2024).
Sementara narasumber yang turut hadir di kegiatan ini ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan, DPMD Kabupaten Indramayu, Disduk P3A Kabupaten Indramayu, Puskesmas, perwakilan Pemerintah Desa dan Perwakilan Champion anggota PLK orang muda.
Perwakilan Yayasan SAPA (penyelenggara), Vini Zulva mengatakan posyandu dengan sasaran remaja yang terintegrasi dengan Pusat Layanan Komunitas (PLK) telah berhasil menjangkau 1.174 remaja sepanjang 2023, memberikan layanan konseling, cek kesehatan, dan edukasi HKSR.
“Workshop ini bertujuan mendorong replikasi praktik baik di desa-desa lainnya, menyebarluaskan surat edaran aktivasi posyandu remaja, dan memperkuat kolaborasi multi-pihak dalam mendukung pemenuhan HKSR orang muda,” kata Vini disela-sela workshop.
Workshop ini juga merupakan upaya untuk pemenuhan layanan HKSR dengan mengimplementasikan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan untuk memberikan layanan HKSR melalui posyandu remaja. Saat ini, kebijakan yang mengatur posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Di Kabupaten Indramayu, sambungnya, Yayasan SAPA bersama Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu telah membentuk 4 Pusat Layanan Komunitas (PLK), yakni PLK Desa Tugu Kecamatan Sliyeg, Desa Kenanga Kecamatan Sindang, Universitas Wiralodra, dan Politeknik Negeri Indramayu. Adapun, sala satu program prioritas untuk pemenuhan layanan Hak Kesehatan Reproduksi yang dijalankan oleh PLK ialah melalui pelaksanaan posyandu remaja.
Oleh karenanya, kata dia, kenapa dalam workshop tersebut pihaknya mengundang perwakilan Kuwu, mereka (Kuwu) dapat mengimplementasikan kebijakan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan diharapkan membentuk dan mengaktipasi posyandu remaja karena menurutnya, dengan posyandu remaja diharapkan bisa menurunkan stunting, angka perkawinan anak dan lainnya.
“Dalam kegiatan posyandu remaja dengan sasaran remaja diharapkan dapat direplikasi oleh
desa-desa lainnya di Kabupaten Indramayu agar dapat memberikan layanan Kesehatan Reproduksi yang memadai dan mudah diakses oleh remaja di tingkat desa,” tutupnya.
Vini Zulva menambahkan, tujuan dari kegiatan workshop tersebut adalah, 1. Replikasi praktik baik pelaksanaan posyandu dengan sasaran remaja oleh Pemerintah Desa di Indramayu, 2. Sosialisasi Surat Edaran Nomor 400.1.11.1/1101-KPMD yang memuat amanat turunan dari Permendagri No 13 tahun 2024, untuk revitalisasi posyandu dengan sasaran remaja dan 3. Merumuskan strategi kolaborasi yang berkelanjutan untuk pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi orang muda di tingkat lokal. @safaro















