Pelita News Kabupaten Cirebon
Pelaksanaan kegiatan pengaspalan di Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon dipertanyakan, pasalnya pengaspalan yang diduga menelan anggaran hingga puluhan juta itu diduga kangkangi regulasi
penggunaan keuangan desa, hal tersebut diperkuat dengan hasil kegiatan pengaspalan yang diduga telah dilaksanakan beberapa waktu lalu disalah satu lingkungan perumahan yang berada di wilayah Desa Kedawung.
Berdasarkan hasil pantau jurnalis Harian Pelita News dilapang, terdapat beberapa titik lokasi pekerjaan pengaspalan, mulai dari lingkungan pemukiman (Non perumahan) dan diduga hingga masuk lokasi perumahan.
Tak hanya itu ketika Jurnalis Harian Pelita hendak mengkonfirmasi regulasi penggunaan sumber anggaran untuk kegiatan tersebut kepada Kuwu Desa Kedawung, hal yang sangat disayangkan Dedi Setia Budi Kuwu Desa Kedawung tidak berhasil ditemui, bahkan Sekretaris Desa maupun Kasi Ekbang Desa Kedawung saat itu juga sedang tidak ada ditempat.
“Pak Kuwu sedang keluar, Sekdes juga, dan ekbang juga barusan keluar,”ungkap salah satu perangkat desa Kedawung saat ditanyakan Harian Pelita News Selasa 29/10.
Sementara itu Saepudin Kasi Pemerintah Kecamatan Kedawung diduga tutup mulut terkait pelaksanaan kegiatan pengaspalan di Desa Kedawung, pihaknya hanya menyarankan untuk menanyakan langsung ke Pemerintah desa terkait.
“silakan tanyakan saja baik-baik ke Kuwu, karena ini kewenangan kuwu saya no komen,”ucapnya.
Terpisah hal yang sangat disayangkan juga terjadi, Moh Firdaus Agih,S.T.,M.M. ketika disambangi di Kantor Kecamatan Kedawung enggan berkomentar banyak terkait pertanyaan yang dilayangkan Jurnalis Harian Pelita News, sedikit berkata Moh Firdaus Agih, S.T.,M.M.
mengucapkan bahwa kegiatan pengaspalan yang dimaksud sudah menempuh regulasi yang telah ditetapkan, bahkan Ia juga melontarkan bahwa
perumahan yang mendapat program pembangunan dari Desa Kedawung sudah diserah terimakan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon,
walaupun diduga kuat Moh Firdaus Agih, S.T.,M.M belum mengetahui secara pasti kebenaran mengenai serah terima itu.
“saya sudah tanyakan ke inspektorat, yang penting ada musyawarah desanya nggak apa-apa. Itu kan perumahan sudah diserah terimakan,sudah pokoknya no komen,”pungkas Moh Firdaus Agih, S.T.,M.M.(Sur)















