Pelita News Indramayu
Jangan tergiur dengan gaji besar bekerja di luar negeri jika tidak menggunakan jalur formal atau menggunakan cara yang Prosedural, demikian disampaikan plt Dinas tenaga kerja kabupaten Indramayu, Nonon Citra Wulandari SH. kepada harian pelita news.
Dengan kemunculan kasus mantan anggota dewan yang menjadi korban TPPO , ini bisa dijadikan kewaspadaan kepada masyarakat lain khususnya warga masyarakat Indramayu, yang hendak bekerja keluar negeri, biasanya hal seperti itu ada oknum yang tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Mereka sengaja menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan mudah dan mengatakan cepat berangkat , dengan disertai iming – imingi gaji besar, padahal jalur seperti itu sangat salah . Pemerintah kabupaten Indramayu jauh sebelumnya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat ” agar waspada terhadap kasus TPPO”ujar plt Disnaker Indramayu.
Pemerintah kabupaten Indramayu melalui dinas tenaga kerja sudah memberikan fasilitas penuh untuk proses bekerja diluar negeri atau menjadi TKI luar negeri, dalam sosialisasi pemerintah sering kali mengatakan jangan mudah tergiur dengan gaji besar dan cepat berangkat. Padahal itu hal yang salah , artinya cara pemberangkatan seperti itu dianggap ilegal atau non Prosedural . Namun apa pun itu adalah pemerintah tetap akan membantu kepulangan mereka agar terlepas dari jeratan kasus TPPO .
Nonon Citra Wulandari .SH. menambahkan , oleh karenanya pemerintah kabupaten Indramayu menghimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji besar dan proses cepat. Perlu diketahui proses bekerja diluar negeri sudah ada aturan tersendiri . ” Artinya masyarakat agar datang langsung ke gedung Mpp untuk menanyakan kelengkapan persyaratan untuk menjadi TKI ke luar negeri ” pungkas Nono Citra (Duliman)















