• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 31, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tragedi Tawuran Maut, Terdakwa Pelajar Di Vonis 5 Tahun Bui

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 10, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tragedi Tawuran Maut, Terdakwa Pelajar Di Vonis 5 Tahun Bui
    0
    BERBAGI
    243
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur,- Terdakwa anak W, salah satu pelaku tawuran pelajar di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang menewaskan Ade Irawan, salah satu pelajar, divonis penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber, Jumat (6/9/2024). Dalam sidang pembacaan vonis yang terbuka untuk umum tersebut, Hakim menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni sikap anak yang tidak mencerminkan sebagai seorang pelajar dan turut serta melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

    Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa anak menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, anak mengakui perbuatannya, anak belum pernah berhadapan dengan hukum sebelumnya dan anak masih ingin melanjutkan sekolah. Sebelum membacakan vonis terhadap terdakwa anak, Hakim meminta terdakwa untuk berdiri. Dengan gestur lemas dan pasrah, terdakwa yang saat itu mengenakan kemeja batik coklat dan kopiah hitam ini mendengarkan putusan hakim.

    “Mengadili anak W bin D terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Sebagaimana dakwaan tunggal menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Bandung dan pidana pelatihan kerja sebagai pidana pengganti denda selama 3 bulan,” ungkap Majelis.

    Usai membacakan vonis, Hakim bertanya kepada sejumlah pihak yang hadir dalam sidang tersebut. Atas pertanyaan hakim, Jaksa menjawab pikir-pikir, kepada orang tua anak mereka menjawab menerima putusan tersebut. Begitu pula terdakwa (anak) Ia menyatakan menerima putusan tersebut.

    Sementara itu kuasa hukum dari alm Ade Irawan menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memvonis terdakwa anak berinisial W. Ia juga meminta pihak Kepolisian segera menangkap pelaku utama yang hingga kini masih DPO.

    “Dari info yang saya dengar, pelaku saat ini berada di Jakarta dan diduga dilindungi sama keluarganya, ini sugest juga buat kepolisian. Peristiwa ini juga agar menjadi efek jera bagi masyarakat yang lainnya dan menjadi pelajaran jangan dikira anak itu gak bisa dipenjara dan gak bisa dihukum,” tegas kuasa hukum Ade Irawan usai sidang. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pengurus DKM Masjid Nurul Huda Desa Babakan Gebang Berharap H.Dedi Mulyadi KDM Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW 

    Berikutnya

    Pemkab Indramayu Melalui DPMPTSP Lakukan Studi Banding Kawasan Industri

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemkab Indramayu Melalui DPMPTSP Lakukan Studi Banding Kawasan Industri

    Pemkab Indramayu Melalui DPMPTSP Lakukan Studi Banding Kawasan Industri

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,387)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,264)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,947)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (463)

    Berita Terbaru

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk