IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 15, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Korupsi PADes, Kejari Indramayu Tahan Mantan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 27, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Korupsi PADes, Kejari Indramayu Tahan Mantan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra
    0
    BERBAGI
    278
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu menahan DG, mantan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. DG ditahan usai pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pindana korupsi (tipikor) atas penyimpangan Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PADes) TA 2021 pada pemerintahan desa setempat.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Arie Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan Tim Penyidik Polres Indramayu telah menyerahkan tanggung jawab terhadap Tersangka DG dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pindana korupsi atas penyimpangan Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PADes) TA 2021 pada Pemerintah Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu kepada Tim Penuntut Umum Kejari Indramayu.

     

    Penyerahan barang bukti (BB) tersebut kata Kasi Intel, dilakukan pada hari Rabu, 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Kejari Indramayu,

     

    Berkas perkara dalam perkara tersebut setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil maka dinyatakan lengkap (P-21). 

     

    “Terdakwa langsung dilakukan penahanan oleh JPU terhitung Rabu 27 Desember 2023 sampai dengan 20 hari kedepan sebagaimana ketentuan Pasal 25 Ayat (1) KUHAP,” kata Arie Prasetyo didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Reza Vahlevi, Rabu (27/12/2023).

     .

    JPU sambungnya, dalam waktu secepatnya menyusun/menyempurnakan Surat Dakwaan guna dilakukan tahap penuntutan dan dapat segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

     

    Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Terdakwa yang pada saat menjabat sebagai Kuwu/Kepala Desa Ujunggebang. DG diduga korupsi atas penyimpangan Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PADes) TA 2021 yang bersumber dari sewa tanah Kas Bengkok, Titisara dan eks Pengangonan pada pemerintah desa setempat yang terjadi sekitar bulan Agustus 2021 dengan kerugian sebesar Rp323.925.278,- (tiga ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu Nomor: 700/326-Itkab, tanggal 21 September 2023. 

     

    “Terdakwa melanggar pertama primair pasal 2 ayat (1) subsidiair pasal 3 atau kedua pasal 8 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pj Wali Kota Cirebon Motivasi DPUTR dalam Akselerasi Pembangunan di Tahun 2024

    Berikutnya

    UGJ Maksimalkan Pendidikan Terbaik Tahun 2024-2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    UGJ Maksimalkan Pendidikan Terbaik Tahun 2024-2025

    UGJ Maksimalkan Pendidikan Terbaik Tahun 2024-2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    September 14, 2026
    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    September 14, 2026
    Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

    Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

    September 14, 2026
    Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    September 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Samudra Nusantara Astanajapura Gelar Perkemahan di Bumi Perkemahan Sadamantra Kuningan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,924)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,475)
    • INFORMASI (588)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,263)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (765)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (864)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    September 14, 2026
    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    September 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk