• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Korupsi PADes, Kejari Indramayu Tahan Mantan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 27, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Korupsi PADes, Kejari Indramayu Tahan Mantan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra
    0
    BERBAGI
    272
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu menahan DG, mantan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. DG ditahan usai pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pindana korupsi (tipikor) atas penyimpangan Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PADes) TA 2021 pada pemerintahan desa setempat.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Arie Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan Tim Penyidik Polres Indramayu telah menyerahkan tanggung jawab terhadap Tersangka DG dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pindana korupsi atas penyimpangan Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PADes) TA 2021 pada Pemerintah Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu kepada Tim Penuntut Umum Kejari Indramayu.

     

    Penyerahan barang bukti (BB) tersebut kata Kasi Intel, dilakukan pada hari Rabu, 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Kejari Indramayu,

     

    Berkas perkara dalam perkara tersebut setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil maka dinyatakan lengkap (P-21). 

     

    “Terdakwa langsung dilakukan penahanan oleh JPU terhitung Rabu 27 Desember 2023 sampai dengan 20 hari kedepan sebagaimana ketentuan Pasal 25 Ayat (1) KUHAP,” kata Arie Prasetyo didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Reza Vahlevi, Rabu (27/12/2023).

     .

    JPU sambungnya, dalam waktu secepatnya menyusun/menyempurnakan Surat Dakwaan guna dilakukan tahap penuntutan dan dapat segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

     

    Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Terdakwa yang pada saat menjabat sebagai Kuwu/Kepala Desa Ujunggebang. DG diduga korupsi atas penyimpangan Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PADes) TA 2021 yang bersumber dari sewa tanah Kas Bengkok, Titisara dan eks Pengangonan pada pemerintah desa setempat yang terjadi sekitar bulan Agustus 2021 dengan kerugian sebesar Rp323.925.278,- (tiga ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu Nomor: 700/326-Itkab, tanggal 21 September 2023. 

     

    “Terdakwa melanggar pertama primair pasal 2 ayat (1) subsidiair pasal 3 atau kedua pasal 8 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pj Wali Kota Cirebon Motivasi DPUTR dalam Akselerasi Pembangunan di Tahun 2024

    Berikutnya

    UGJ Maksimalkan Pendidikan Terbaik Tahun 2024-2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    UGJ Maksimalkan Pendidikan Terbaik Tahun 2024-2025

    UGJ Maksimalkan Pendidikan Terbaik Tahun 2024-2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk