Pelita News, Indramayu – Polres Indramayu memberikan pelayanan pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas. Pembuatan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus kepada seluruh Satuan Penyelanggara Administrasi (Satpas) Polres di wilayah Polda Jabar agar melayani pembauatn tersebut. Hal lainnya, dalam rangka menyemarakan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember.
Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, melalui Kasubnit (Baur) SIM, A. Kholik, SH, mengatakan pelayanan pembuatan SIM D merupakan usulan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu. Dalam usulan tersebut, PPDI mengajukan 32 nama. Namun demikian jika masih ada pemohon akan terus dilayani dan dibantu sampai semuanya memiliki SIM D.
Pembuatan SIM itu kata dia, selain menyemarakan peringatan HDI 2023 juga sesuai instruksi Kapolda Jabar. Dalam instruksinya Kapolda Jabar meminta semua jajaran Satpas diperintahkan untuk memberikan pelayanan pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
“Pelayanan pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas sesuai instruksi bapak Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus,” kata Kholik di Satpas SIM Polres Indramayu, Jumat (14/12/2023).
Menurutnya, meski pembuatan SIM D merupakan instruksi Kapolda Jabar namun semua mekanisme tetap ditempuh, seperti tes kesehatan, psikologi, dan lainnya. Intinya mekanismenya sama seperti pembuatan SIM pada umumnya.
“SIM D diperuntukan bagi penyandang disabilitas saat berkendara di jalan raya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Indramayu Didi Kusridi mengaku bersyukur pihaknya difasilitasi Polres Indramayu terkait pembuatan SIM D. Menurutnya, kelompoknya juga ingin tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran saat berkendara.
Ia membenarkan telah mengajukan proposal pembuatan SIM D sebanyak 32 orang. Namun demikian masih akan ada tambahan karena jumlah anggota PPDI Kota Mangga banyak.
“Pembuatan SIM D merupakan instruksi Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh PPDI Jabar. Selanjutnya PPDI Jabar menginstruksikan kepada PPDI kabupaten/Kota di Jabar untuk mengikuti program tersebut,” kata Didi.
Menindaklanjuti PPDI jabar itu, maka dalam proposal kegiatan HDI 2023 tingkat Kabupaten Indramayu didalamnya tercatat ada kegiatan pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas. (saprorudin)















