IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 31, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sehari Segel Dua Bangunan Yang Diduga Belum Lengkap Proses Perijinan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 10, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sehari Segel Dua Bangunan Yang Diduga Belum Lengkap Proses Perijinan
    0
    BERBAGI
    61
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Indramayu

     Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam sehari menutup dan menyegel 2 bangunan yang belum lengkap proses perijinannya di wilayah Kecamatan Sindang.

     

    Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Camat Sindang. Mereka menyegel dan menutup bangunan Direksi Keet PT. Nindya Karya di Jalan Raya Panyindangan Wetan, dan PT. Wijaya Karya BNL JO di Jalan Soekarno Hatta Desa Terusan Kecamatan Sindang pada Sabtu, (9/12/23)

     

    Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menjelaskan, ke dua bangunan yang disegel tersebut melanggar Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

     

    “Perijinan yang mereka miliki belum lengkap. Sembari menunggu lengkap kita segel dan tutup dahulu. Pihak manajemen Nindya Karya dan Wijaya Karya kooperatif dan akan menempuh proses perizinannya,” tegas Teguh.

     

    Teguh menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka karpet merah bagi para calon investor untuk berusaha dan berinvestasi di Indramayu. Namun demikian, para investor tersebut harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Indramayu. (Duliman)

     

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Perpadi Jabar Tingkatkan Pertanian

    Berikutnya

    Capaian Program Unggulan Ja-Ket

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Capaian Program Unggulan Ja-Ket

    Capaian Program Unggulan Ja-Ket

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Oktober 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tuntaskan TKA Gelombang 1 Tahun 2026, SMAN 1 Kapetakan Tangguh Bertumbuh: Dari Literasi Hingga Tantangan Numerasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,190)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,596)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,395)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,104)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,042)

    Berita Terbaru

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk