Pelita News, Cirebon Timur
Hari ini, Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Curug, Kecamatan Susukanlebak resmi menetapkan Dua Bakal Calon menjadi Calon Kuwu Desa Curug yang digelar di aula kantor desa setempat, Senin (18/9). Tahapan yang dihadiri langsung Unsur Muspika Kecamatan Susukanlebak tersebut sekaligus dilaksanakan pengundian nomor urut, nampak para tim pendukung turut menghantar para dua calon kuwu dengan kursi yang dibatasi oleh tim panitia yang dibantu jajaran keamanan unsur Muspika. Adapun kedua Calon yang telah ditetapkan maju pada pesta demokrasi tingkat desa tersebut yakni Siti Kurniaminati yang tidak lain merupakan Kuwu Incumbent dengan mendapatkan Nomor Urut 1 dan Rusdi dengan mendapatkan Nomor Urut 2.
Wakil Ketua Panitia Pilwu Desa Curug, Arifin mengatakan, untuk hari ini ada beberapa tahapan yang dilaksanakan oleh panitia diantaranya penetapan bakal calon, pengumuman penetapan bakal calan menjadi calon, pengundian no urut calon dan penyerahan naskah visi misi calon kuwu. Menurutnya, setelah kedua bakal calon ini ditetapkan menjadi calon Kuwu tentunya ada aturan – aturan yang harus ditaati oleh para calon, karena semuanya sudah dituangkan dalam peraturan yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia. ”Saya berharap dan meminta kepada seluruh tim pendukung khususnya warga Desa Curug agar mengikuti proses demokrasi ini dengan damai dan kondusif hingga hari pelaksanaan nanti,” ujarnya. (Ries)















