• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tampik Tudingan Negatif, Dinas Pertanian Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Dengan Regulasi dan SK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 22, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tampik Tudingan Negatif, Dinas Pertanian Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Dengan Regulasi dan SK
    0
    BERBAGI
    121
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Pendistribusian Pupuk Bersubsidi tahun 2022 yang sempat disoal Ketua DPP LSM Cisiber beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan yang dilayangkan mengenai pendistribusian pupuk subsidi yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2011, melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon tampik dan nyatakan dugaan yang sempat dilayangkan tersebut semuanya tidak benar.

    H.Darwadi Kasie Pupuk dan Pestisida Bidang Sarpras Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon senin 22/05 menjelaskan, ajuan yang telah direlokasikan pada RDKK tahun 2021 untuk pendistribusian pupuk subsidi ditahun 2022 diajukan sesuai dengan ajuan yang telah dimohon pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu, akan tetapi ajuan yang telah diajukannya melalui rekapitulasi alokasi kebutuhan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 sektor pertanian tepatnya pada 29 Desember 2021 untuk khusus pupuk urea sebanyak 31.406 Ton.

    “di RDKK tahun 2021 kami ajukan untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 31.406 ton,”katanya.

    Masih H.Darwadi, namun berjalannya waktu terdapat penyerapan pupuk subsidi dilapangan yang dinilainya sudah maksimal, sehingga pihaknya harus melakukan pengembalian pupuk subsidi dengan jumlah hingga ribuan ton pupuk kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan alasan penyerapan yang sudah maksimal membuat pihaknya tidak ingin mengambil resiko yang diakibatkan telah maksimalnya penyerapan pupuk urea bersubsidi.

    “data awal yang tidak terserap sebanyak 2.056 ton dari ajuan 31.406 ton, sehingga yang terserap saat itu hanya 29.350 ton,”jelasnya.

    Tidak hanya itu, H.Darwadi juga menambahkan, dari data yang ia miliki kembali terjadi kelebihan pendistribusian pupuk subsidi yang dinilainya tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk petani Kabupaten Cirebon, sehingga Ia juga harus melakukan pengembalian pupuk subsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah ratusan ton, dan Ia juga mentotal keseluruhan jumlah pupuk yang telah dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.572 ton, yang menurutnya jumlah tersebut cukup besar.

    “didata kedua, kami juga melakukan pengembalian pupuk subsidi sebanyak 516 ton, sehingga jumlah keseluruhan pupuk yang telah kami kembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.572 ton,”sebutnya.

    H.Darwadi memaparkan, pengembalian pupuk pada pemerintah provinsi nantinya akan didistribusikan kembali kesetiap daerah (Kabupaten.red) yang membutuhkan dan kurang mendapatkan suplai pupuk subsidi, sehingga dengan tegas Ia sampaikan bahwa pihak Dinas Pertanian tidak mungkin menimbun atau mengumpulkan pupuk bersubsidi dan menyelewengkannya.

    “pupuk yang Kami kembalikan nantinya oleh Pemerintah Provinsi akan disalurkan di Kabupaten yang membutuhkan,”paparnya.

    Ia juga pastikan, ditahun 2022 Dinas Pertanian telah melakukan pengembalian pupuk subsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tak hanya itu H.Darwadi juga ungkapkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon telah sesuai dengan regulasi penyaluran dan penerimaan Pupuk Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dan ajuan rekapitulasi alokasi kebutuhan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 sektor pertanian.

    “penerimaan dan penyaluran pupuk sesuai dengan RDKK yang telah diajukan dan disahkan,”ujarnya.

    H.Darwadi sampaikan kepada publik, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon telah Ia laksanakan sesuai dengan regulasi dan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pembagian pupuk juga telah diatur sesuai dengan ajuan dan luas lahan yang ada, sehingga kembali Ia tegaskan tidak ada manipulasi data maupun hal yang menyimpang dan mengarah kepada tindakan korupsi seperti halnya penimbunan pupuk subsidi.

    “semua sudah sesuai dengan regulasi dan SK dari Pemerintah Provinsi, dan pembagiannya pun telah diatur sesuai dengan luasan lahan, serta tidak ada kata manipulasi atau penimbunan pupuk subsidi,”terangnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    OJK Perkuat Edukasi Keuangan Generasi Muda Lewat Olimpiade Keuangan Syariah.

    Berikutnya

    Kesenian Wayang Kulit Semarakan Pesta Mapag Sri Desa Jungjang Wetan Tahun 2023.

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kesenian Wayang Kulit Semarakan Pesta Mapag Sri Desa Jungjang Wetan Tahun 2023.

    Kesenian Wayang Kulit Semarakan Pesta Mapag Sri Desa Jungjang Wetan Tahun 2023.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk