Pelita News, Indramayu – Siapa bilang mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Standar Layak Fungsi (SLF) bagi pelaku usaha dan izin praktek tenaga kesehatan dan perizinan lainnya memakan waktu lama. Itu tidak benar. Lama waktu proses pengurusan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Indramayu melalui DPMPTSP tergantung pada kelengkapan dokumen pendukung yang disertakan oleh pemohon saat mengajukan izin.
Demikian disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina saat secara simbolis menyerahkan langsung dokumen perizinan kepada ratusan tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, apoteker, perawat, serta paramedis lainnya di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, kesan sulit dan lama proses penerbitan izin itu sebenarnya hanya klaim tertentu saja, selama persyaratannya lengkap, dokumen perizinan akan secara otomatis dapat dengan mudah dibuat serta cepat diterbitkan.
Bupati Nina menjelaskan, setiap permohonan izin akan diperiksa secara teliti dan hati-hati sehingga usaha yang dijalankan memiliki perlindungan regulasi hukum yang resmi.
“Dengan pemeriksaan secara mendetail tersebut, kami juga sekaligus memberikan edukasi bagi pemohon supaya pelaku usaha dapat lebih nyaman tanpa harus berpikir legalitas karena semuanya sudah terpenuhi,” jelasnya.
Kemudahan kepengurusan perizinan di Kabupaten Indramayu kata dia dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Mangga sebutan Kabupaten Indramayu.
Dengan mudahnya kepengurusan izin, Bupati yakin investor akan terus datang ke Indramayu untuk berinvestasi dalam usahanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ahmad Syadali menuturkan, seluruh permohonan penerbitan izin diproses oleh pihaknya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan selalu mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh dokumen persyaratan.
“Hari ini menjadi bukti bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tidak sulit asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, Kepala Dinas Kesehatan, Wawan Ridwan, Plt. Kadiskominfo, Teguh Budiarso, Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, Kepala BKD, Woni Dwinanto, Dirut RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara, Komisaris Utama PT. BWI, Yudi Rinaldo, dan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan. (saprorudin)















