Pelita News Kuningan
Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, DPPKBP3A Lakukan Mo Penandatangana Kerjasama Dinas DPPKBP3A dengan Pihak Direktur RSUD 45, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pancarann Hati dan pihak Psikolog dilaksanakan Jumat 13 januari 2023 Dikantor DPPKBP3A.
Kepala UPTD PPA dr.Yanuar Firdaus.S menyampaikan dalam acara, sesuai dengan amanat peraturan menteri perlindungan anak dan perempuan No 2 tahun 2022 tentang standar pelayanan perlindungan perempuan dan anak,
Dan juga Peraturan Bupati Kuningan nomer 17 tahun 2013 tetntang, pembentukan tugas dan fungsiunit pelaksanaan tekhnis daerah pada dinas dan badan dilingkungan pemerintah maka,
Dinas DPPKBP3A melakukan kerjasama dngan berbagai pihak terkait, ini seiring dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak anak dan perempuan, baik terhadap pernikahan dibawah umur ujarnya.
Dalam sambutanya, Kadis dinas DPPKBP3A Trisman Supriatna Mpd, Menyampaikan, Secara keilmuan masing masing bagian tentu akan mewakafkan keilmuanya dalam mengantisifasi tindak kekerasan.
Dan tentunya kita akan kerja bersama sama dalam melakukan pendampingan terhadap korban anak anak, perempuan maupun kekerasan sexsual lainya, ujar Kadis.
Kadis turut mengucapkan trimakasih, atas peran serta kita semua dalam membantu menangani hal ini dan kita akan selalu koordinasi dan kerjasama ujarnya.
Smoga anak anak kita dan perempuan dikabupaten kuningan bisa tangguh, dari segala macam tekanan. dan dapat membentuk keluarga yang berkualitas dan tangguh Ujar Trisman
Direktur lembaga bantuan hukum Pancaran Hati, Dr Yanto Irianto SH MH.menyambut baik adanya kerjasama dengan pihak Dinas DPPKBP3A, apalagi Pihak Pancaran Hati sebelum MOU dengan Dinas, Sudah melakukan perlindungan secara cuma cuma bagi korban kekerasan.
bahkan dengan visi yang sama untuk memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak dan perempuan Pihak LBH ” Pancaran Hati telah melakukan kerja sama
dengan Pihak Pengadilan Negeri Kuningan yang ditandatangani oleh ketua PN Kuningan Lusiana Amping ,SH,MH,. ujarnya.
Menurut Direktur LBH pancaran Hati, menyampaikan perlunya edukasi yang lebih serius kepada masyarakat khususnya terhadap anak anak dan perempuan. karena dari pengamatan pihak LBH Pancaran Hati, Masyarakat masih banyak ketidaktahuan akan hal ini, termasuk takut untuk melapor dan sebagainya.
Dan berharap masyarakat jangan takut untuk melaporkan segala bentuk kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan.
Smoga dengan adanya kerjasama ini , kami dengan Beberpa pihak dinas dan Innstansi terkait , setidkanya akan Meminimalisir kasus kekerasan yang di Kabupaten Kuningan. bahkan kalau bisa jangan sampai ada, Ujar Direktur LBH Pancaran Hati.
turut hadir dalam perjanjian kerjasama Dari Dengan RSUD 45, dr.Krisyudi, M.Mkes, Mewakili RSUD45, dr,Agraini S.pKJ,M.Mkes dan Maya Rianti Fatimah S.Psi dari psykolog.















