IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, September 25, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp60 – Rp80 Juta

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 6, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp60 – Rp80 Juta
    0
    BERBAGI
    119
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Di tengah gagalnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Indramayu, malah beredar kabar besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD setempat.

    Jumlah tunjangan yang diterima setiap bulan oleh anggota DPRD Indramayu bikin geleng kepala bahkan membuat setiap yang mengetahuinya berdecak.

    Besarnya tunjangan legislator mulai ketua, wakil ketua dan anggota DPRD seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 58 tahun 2022 berbeda.

    Adapun tunjangan sesuai Perbup tersebut yakni terdiri dari Tunjangan Representasi, Alat Kelengkapan, Komunikasi, Perumahan, Transportasi dan Reses.

    Dalam Perbup Nomor 58 tahun 2022 dirinci besaran tunjangan yang diterima setiap bulan mulai ketua, wakil ketua dan anggota DPRD pada kisaran Rp60 – Rp80 juta.

    Sementara itu, untuk tunjangan reses jumlahnya diatur dalam tiga kategori. Adapun kategori yang dimaksud adalah tunjangan reses kelompok tinggi 7 kali, kelompok menengah 5 kali dan kelompok rendah 3 kali.

    Besaran anggaran reses untuk ketiga kategori itu sama yakni masing-masing sebesar Rp14.700.000 untuk sekali reses diselenggarakan.

    Dalam perkembangan yang sama, Perda APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan.

    Meski sudah dibahas alot oleh eksekutif dan legislatif, Perda APBD 2023 menemui jalan buntu sehingga sampai batas akhir gagal disahkan.

    Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan APBD tahun 2022. Termasuk tunjangan anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam Perbup Indramayu Nomor 58 tahun 2022 tersebut.

    APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan : Rp3.632.591.009,638.

    Konsekuensi lain, karena gagal bersepakat, bupati/wakil bupati dan DPRD bisa disanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

    Artinya bupati/wakil bupati dan seluruh anggota DPRD, bisa jadi tidak akan digaji selama Januari – Juni 2023. Hak-hak keuangan mereka tidak akan diberikan yang diikuti pemblokiran gaji masing-masing.

    Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 312.

    Pada pasal 312 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.

    Namun demikian, meski APBD gagal disahkan, masih ada peluang agar gaji untuk kepala daerah dan DPRD tetap bisa dibayarkan.

    “Kami masih melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri termasuk gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya selesai, jadi soal sanksi bisa tidak terjadi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, belum lama ini. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    APBD 2023 Kabupaten Indramayu Gagal Disahkan, ASN Tetap Terima Gaji

    Berikutnya

    150 Warga Karangmangu Antusias Ikut Program Padat Karya Tunai

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    150 Warga Karangmangu Antusias Ikut Program Padat Karya Tunai

    150 Warga Karangmangu Antusias Ikut Program Padat Karya Tunai

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    September 25, 2026
    Sa’adi Bin Sanding Divonis 1 Tahun, Belum Dieksekusi ke Rutan: Jaksa Sebut Masih Ada Tahapan

    Sa’adi Bin Sanding Divonis 1 Tahun, Belum Dieksekusi ke Rutan: Jaksa Sebut Masih Ada Tahapan

    September 25, 2026
    Caption Foto: Mahasiswa Kelompok 2 PPG Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berfoto bersama anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Ashabul Kahfi, Cirebon, usai menggelar pelatihan kerajinan kawat bulu (pipe cleaner) dalam rangka Projek Kepemimpinan, Minggu (13/9/2026).

    Tingkatkan Kreativitas, Mahasiswa PPG UGJ Gelar Pelatihan Kerajinan Pipe Cleaner dari Bahan Bekas di Panti Asuhan Ashabul Kahfi

    September 25, 2026
    Sebelum Tiba Musim Hujan, Normalisasi Sungai Singaraja di Desa Tuk Karangsuwung Dikebut

    Sebelum Tiba Musim Hujan, Normalisasi Sungai Singaraja di Desa Tuk Karangsuwung Dikebut

    September 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Caption Foto: Mahasiswa Kelompok 2 PPG Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) berfoto bersama anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Ashabul Kahfi, Cirebon, usai menggelar pelatihan kerajinan kawat bulu (pipe cleaner) dalam rangka Projek Kepemimpinan, Minggu (13/9/2026).

      Tingkatkan Kreativitas, Mahasiswa PPG UGJ Gelar Pelatihan Kerajinan Pipe Cleaner dari Bahan Bekas di Panti Asuhan Ashabul Kahfi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jaga Kolaborasi, PHE ONWJ Gelar Media Gathering

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Moch Hasyirul Falah: Dari Guru SD hingga Jurnalis Kritis di Cirebon Timur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bidik Ekonomi Desa, OJK Cirebon Jadikan Jagara Kuningan Percontohan Keuangan Inklusif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Penonton Final Bola Basket Perbasi Cup Season 2 Indramayu 2026 Membludak hingga Berdiri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,969)
    • EKONOMI & BISNIS (334)
    • INDRAMAYU (5,497)
    • INFORMASI (592)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,284)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,088)
    • KUNINGAN (148)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (651)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (776)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (888)

    Berita Terbaru

    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    SiCEBONG Hadir di Kabupaten Cirebon, Lelang Bongkaran Sekolah Tak Lagi “Siapa Cepat Dia Dapat” 

    September 25, 2026
    Sa’adi Bin Sanding Divonis 1 Tahun, Belum Dieksekusi ke Rutan: Jaksa Sebut Masih Ada Tahapan

    Sa’adi Bin Sanding Divonis 1 Tahun, Belum Dieksekusi ke Rutan: Jaksa Sebut Masih Ada Tahapan

    September 25, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk