• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 29, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku yang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 2, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku yang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur
    0
    BERBAGI
    45
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pelaku tersebut berinisial H (29) yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP.

    Menurutnya, tersangka dan korban saling mengenal berawal dari game online Free Fire. Kemudian keduanya saling bertukar nomor handphone dan melanjutkan chatting melalui aplikasi WhatsApp.

    “Tersangka datang ke Cirebon untuk menjemput korban. Mereka bertemu di wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/7/2022) sekira pukul 12.30 WIB,” kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (2/8/2022).

    Ia mengatakan, tersangka membawa kabur korban ke rumahnya di Banyumas tanpa seizin orang tuanya dengan menaiki kendaraan umum. Korban dibawa kabur oleh tersangka selama delapan hari.

    Sehingga orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkannya ke Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka pada 24 Juli 2022.

    “Saat ini, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dibawa kabur tersangka,” ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengakui telah memerkosa korban sebanyak dua kali. Tersangka dijerat Pasal 332 KUHP dan diancam hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Kunjungi Nadran

    Berikutnya

    Berkunjung ke PWI, KPU Indramayu Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Berkunjung ke PWI, KPU Indramayu Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2024

    Berkunjung ke PWI, KPU Indramayu Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    April 28, 2026
    Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

    Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

    April 28, 2026
    Proyek Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Kembali Disorot, Bahayakan Pengendara dan Timbulkan Genangan

    Proyek Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Kembali Disorot, Bahayakan Pengendara dan Timbulkan Genangan

    April 28, 2026
    Babinsa Jatibarang Amankan Pemulung Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dua Bocah, Pelaku Ancam Korban Akan Dimasukkan ke Karung

    Babinsa Jatibarang Amankan Pemulung Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dua Bocah, Pelaku Ancam Korban Akan Dimasukkan ke Karung

    April 28, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Akankah Besok Berlangsung Alot ? Kritik Keras Kinerja BPD Mertapadawetan, Camat Astanajapura Undang Kuwu, BPD dan FPM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Kembali Disorot, Bahayakan Pengendara dan Timbulkan Genangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkembangan Teknologi, Alumni Unwir Harus Lebih Kreatif dan Inovatif 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,238)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,210)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,857)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (354)

    Berita Terbaru

    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    April 28, 2026
    Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

    Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

    April 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk