• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 4, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    UMK Indramayu 2022 Hanya NaiK Rp.18 Ribu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 18, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    UMK Indramayu 2022 Hanya NaiK Rp.18 Ribu
    0
    BERBAGI
    68
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Indramayu Tahun 2022 naik Rp.18.493,69 menjadi Rp.2.391.567,15. Sementara UMK tahun ini sebesar Rp.2.373.073,46. Kenaikan UMK itu hanya sebesar 0,78 persen. Penghitungan tersebut berdasarkan penetapan upah yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Suharjo mengatakan penghitungan UMK 2022 berdasarkan PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan merujuk dari data rilis yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data rilis itu diketahui rata-rata komsumsi perkapita di Kabupaten Indramayu sebesar Rp.1.248.638, jumlah anggota rumah tangga (ART) 3,1, jumlah ART yang bekerja 1,27, pertumbuhan ekonomi 1,51 persen dan tingkat inflasi 1,76 persen.

    Berdasarkan perhitungan itu dan perhitungan batas atas serta batas bawah kata dia, kenaikan UMK Kabupaten Indramayu hanya 0,78 persen atau jika dirupiahkan sebesar Rp.18.493,69. “Berdasarkan perhitungan itu maka besaran UMK Kabupaten Indramayu Tahun 2022 sebesar Rp. 2.391.567,15,” kata dia dikantornya, Kamis (18/11).

    Suharjo menyebutkan perhitungan UMK Kabupaten Indramayu akan diplenokan pada tanggal 22 November 2021 di Aula Disnaker. Pleno UMK akan diikuti dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), buruh, dan kalangan akademisi/unsur cendekiawan dari Dekan FE Unwir.

    “Setelah besaran UMK diplenokan akan direkomendasikan oleh Bupati Indramayu untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Jawa Barat,” sebutnya.

    Disinggung jika ada pemberian upah masih dibawah UMK, Ia mengatakan kalau untuk UMKM masih dobolehkan membayar upah dibawah UMK. Hal itu berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Nilai Ganti Rugi Pembangunan Sutet Tak Sesuai, Warga Galagamba Lakukan Gugatan Hukum

    Berikutnya

    Jelang HUT ke 76 PGRI Dan HGN 2021, Wawan Hartono Berharap di Masa Pandemi Covid-19, Guru Harus Semangat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Jelang HUT ke 76 PGRI Dan HGN 2021, Wawan Hartono Berharap di Masa Pandemi Covid-19, Guru Harus Semangat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Jelang HUT ke 76 PGRI Dan HGN 2021, Wawan Hartono Berharap di Masa Pandemi Covid-19, Guru Harus Semangat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Bintaljarahdam III Siliwangi Berikan Pembinaan Kepada Personel Kodim 0616 Indramayu 

    Bintaljarahdam III Siliwangi Berikan Pembinaan Kepada Personel Kodim 0616 Indramayu 

    Juni 3, 2026
    Ayo daftarkan Anak Didik di MTS Negeri 12 Kabupaten Cirebon di PPDB 2026/2027 Gratis Tanpa Dipungut Biaya  

    Ayo daftarkan Anak Didik di MTS Negeri 12 Kabupaten Cirebon di PPDB 2026/2027 Gratis Tanpa Dipungut Biaya  

    Juni 3, 2026
    Bupati Indramayu Tinjau Sekolah Rakyat, Progres Pembangunan 61,60 Persen 

    Bupati Indramayu Tinjau Sekolah Rakyat, Progres Pembangunan 61,60 Persen 

    Juni 3, 2026
    Kecelakaan Maut di Pantura Kanci Cirebon: Polisi Tetapkan Laka Tunggal, Namun Teman Korban Sebut Ada Geng Motor

    Kecelakaan Maut di Pantura Kanci Cirebon: Polisi Tetapkan Laka Tunggal, Namun Teman Korban Sebut Ada Geng Motor

    Juni 2, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ayo daftarkan Anak Didik di MTS Negeri 12 Kabupaten Cirebon di PPDB 2026/2027 Gratis Tanpa Dipungut Biaya  

      Ayo daftarkan Anak Didik di MTS Negeri 12 Kabupaten Cirebon di PPDB 2026/2027 Gratis Tanpa Dipungut Biaya  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat, Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Produksi Kerupuk Udang Kenanga Kembali “Menggeliat”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ijazah Lulusan SDN 1 Kaliwedi Kidul Diduga Belum Diserahkan Akibat Tunggakan Biaya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,401)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,271)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,954)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (474)

    Berita Terbaru

    Bintaljarahdam III Siliwangi Berikan Pembinaan Kepada Personel Kodim 0616 Indramayu 

    Bintaljarahdam III Siliwangi Berikan Pembinaan Kepada Personel Kodim 0616 Indramayu 

    Juni 3, 2026
    Ayo daftarkan Anak Didik di MTS Negeri 12 Kabupaten Cirebon di PPDB 2026/2027 Gratis Tanpa Dipungut Biaya  

    Ayo daftarkan Anak Didik di MTS Negeri 12 Kabupaten Cirebon di PPDB 2026/2027 Gratis Tanpa Dipungut Biaya  

    Juni 3, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk