Kabupaten Cirebon, PN
Wakil Bupati, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si membuka acara Monitoring dan Evaluasi SPIP dan Evaluasi Maturitas SPIP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon di Hotel Verse Kecamatan Kedawung, Senin (25/10/2021).
Wabup Ayu mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada semua ASN agar tetap berkomitmen tinggi dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
” Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih ” katanya pada awak media serta tim Diskominfo dan Humas Kabupaten Cirebon.
Dijelaskannya, sistem pengendalian intern pemerintah adalah proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien, jelasnya.
” Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SPIP ini, kami mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh jajaran wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mulai dari konsep pedoman, implementasi sampai dengan proses ukuran keberhasilan penyelengaraan SPIP, khususnya di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Maksud dan tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menyediakan media pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung kinerja yang transparansi, akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan, administrasi serta pertanggungjawaban, tegas Wabup Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
” Sistem Pengendalian Intern pemerintah terdiri dari lima unsur antara lain, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian ” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat serius dalam melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintah karena menjadi unsur penting adalah pembangunan integritas dan nilai etika organisasi dengan maksud agar seluruh pegawai mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati dengan berlandasan etika yang berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali, terangnya.
” Integritas dan etika tersebut perlu dibudayakan sehingga akan menjadi suatu kebutuhan bukan keterpaksaan. Sehingga budaya kerja yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Cirebon perlu dilaksanakan secara terus menerus ” tutup Wakil Bupati Cirebon.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, M.M mengatakan, tujuan diadakan acara SPIP ini untuk memberikan gambaran kesiapan pelaksanaan penilaian SPIP di Kabupaten Cirebon.
” Acara ini diikuti 64 orang dari perwakilan perangkat daerah, sekretaris, bagian program, perwakilan kecamatan, puskesmas dan lainnya ” pungkasnya ( Nurzaman )















