Indramayu, PN
Tarmudi Atmaja ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Indramayu menggantikan H. Abdul Rohman. Pergantian ketua fraksi sisa masa jabatan periode 2019-2024 itu atas perintah partai.
Tarmudi Atmaja mengatakan dirinya ditunjuk sebagai ketua fraksi atas perintah partai. Yang namanya perintah partai kata dia, mau tidak mau selalu kader partai ya harus siap. Ini merupakan amanah.
“Ini sudah menjadi ketentuan partai, sehingga kita harus mentaati perintah tersebut. Semoga kedepan Fraksi PDIP lebih solid dan lebih baik lagi,” kata dia usai rapat paripurna hari jadi ke-494 Kabupaten Indramayu di gedung utama DPRD setempat, Kamis (07/10).
Selaku petugas partai, sambungnya dirinya siap ditempatkan dimana saja sesuai alat kelengkapan dewan (AKD). Intinya sebagai petugas partai, ia harus siap ketika ditempatkan sebagai anggota atau ketua komisi atau ketua dan anggota fraksi dan kelengkapan lainnya di AKD.
“Penempatan itu sesuai perintah partai,” tandasnya.
Perihal pergantian Ketua Fraksi PDIP di DPRD Indramayu itu, sambungnya di luar mungkin saja berkembang isu-isu kurang sedap namun pada kenyataannya baik-baik saja. Ia dan ketua fraksi sebelumnya tidak ada masalah.
“Jujur saya di perintah partai, kami masih tetap solid dan siap menjalankan amanah partai,” pungkasnya. (saprorudin)















