Indramayu.PN
Setelah naik turun di Level 3 dan 4, Kabupaten Indramayu kini masuk ke dalam Level 2. Masuknya Indramayu ke Level 2 terungkap dari data Asesmen Situasi Covid 19 per 29 Agustus 2021, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Itu artinya, Kabupaten Indramayu akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dari data itu terungkap, kasus konfirmasi mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu. Sedangkan rawat inap di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian 0,51 per 100 ribu penduduk per minggu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, membenarkan bahwa Kabupaten Indramayu saat ini sudah menempati PPKM Level 2.
Deden berharap, masyarakat tidak lengah dengan pencapaian saat ini. Dengan demikian, pandemi segera berakhir dan kondisi kembali normal.
”Tetap laksanakan prokes dan vaksinasi,” kata Deden, Senin, 30 Agustus 2021.
Hal senada diungkapkan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada warga, tenaga kesehatan, jajaran TNI Polri dan semua pihak yang bekerja sama sehingga Kabupaten Indramayu kini bisa menempati Level 2.
”Semoga Indramayu bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal,” jelas Nina. (Duliman)















