IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Oktober 28, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN MERUPAKAN SALAH SATU PENYEBAB TERJADINYA DUGAAN KORUPSI UANG RAKYAT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 27, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN MERUPAKAN SALAH SATU PENYEBAB TERJADINYA DUGAAN KORUPSI UANG RAKYAT
    0
    BERBAGI
    328
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Dana anggaran baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah termasuk salah satunya adalah Dana Desa sangat empuk dan sangat rawan sekali disalahgunakan oleh diduga oknum kepala desa atau kuwu yang tidak bertanggungjawab dan tidak berintegritas serta diduga tidak memahami dan mengerti aturan.

    Modus dugaan korupsi Dana Desa diantaranya pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, tidak melibatkan BPD dan masyarakat dalam musyawarah desa dan penyelewengan Dana Desa untuk diduga kepentingan kepentingan pribadi serta adapula beberapa pola lainnya yang banyak dilakukan.

    Lemahnya pengawasan misalnya dari diduga pihak kecamatan, BPD dan masyarakat adalah salah satu penyebab terjadinya dugaan korupsi Dana Desa atau uang rakyat.

    Menurut Asep Romadin Suryanto, SH, dari Kantor Hukum Advokat / Konsultan Hukum Asep RS, SH & Patners ketika ditemui Journalist Harian Pelita News dikediamannya, minggu ( 27/6/21 ) menyebutkan dugaan korupsi itu menyangkut praktek penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power ) baik itu oleh diduga oknum kepala desa atau kuwu yang kadang menyalahgunakan wewenang yang dilakukan oleh diduga oknum kepala desa atau kuwu misalnya diduga untuk kepentingan diri sendiri sehingga merugikan kepentingan masyarakat yang seharusnya dapat merasakan dari adanya anggaran dari Dana Desa ” untuk menghindari praktek dugaan korupsi perlu adanya pengawasan dan pengontrolan yang ketat atas penggunaan anggaran Dana Desa ” ucapnya.

    ” Di Indonesia dari 7. 400 kepala desa, ada lebih dari 900 kepala desa atau kuwu yang ditangkap gara gara bermasalah dengan hukum karena masalah Dana Desa, sebagian diantaranya terpaksa menghadapi jeruji besi akibat penyalagunaan Dana desa atau uang rakyat ” tegasnya.

    Dugaan korupsi Dana Desa atau uang rakyat biasanya banyak dilakukan diduga oleh orang yang memiliki kekuasaan sehingga diduga oknum kuwu mempunyai peluang besar untuk tindak pidana mengkorupsi uang rakyat ” karena itu hal inilah yang kemudian pihak kecamatan, BPD, masyarakat dan juga DPMD, Inspektorat serta aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap kasus yang melibatkan diduga oknum kuwu yang sudah semestinya harus diawasi dan dikontrol kinerjanya ” tandas Asep Romadin Suryanto, SH.

    Saya berharap agar tidak terjadi tingginya kasus dugaan korupsi yang terjadi dengan adanya anggaran Dana Desa maka khususnya pihak kecamatan sebagai pembina kepala desa atau kuwu dilingkungan wilayah kerjanya, BPD yang memiliki salah satu tugas dan fungsi mengawasi kinerja kepala desa serta masyarakat dilingkungan wilayah desa tersebut harus dapat melakukan kontrol terhadap sistem pemerintahan desa dalam mengawasi penggunaan anggaran dari pemerintah termasuk Dana Desa yang sangat rawan sekali disalahgunakan diduga oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab, tidak berintegritas dan tidak memahami serta mengerti aturan, terangnya.

    Jangan main main dalam mengelola dan menggunakan uang rakyat ” pengelolaan dan penggunaan anggaran termasuk salah satunya Dana Desa harus tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat dilingkungan wilayah desa tersebut serta Pemerintah desa juga harus transparan dan terbuka pada masyarakatnya, ini sudah diatur dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam hal penggunaan dan realisasi anggaran yang dikelolanya, ini adalah hak masyarakat dan harus dipublikasikan realisasi penggunaan anggaran dalam baliho APBDes yang dipampang didepan kantor desa ” imbuhnya.

    Praktek dugaan korupsi anggaran Dana Desa sangat merugikan masyarakat apabila tidak dipergunakan sebagaimana mestinya ” budaya dugaan korupsi bisa merusak sistem pemerintahan desa dan bisa pula membuat pilar pilar bangsa Indonesia akan runtuh ” karena itu dalam memberantas dugaan kasus korupsi anggaran Dana Desa dan penegakkan hukum diperlukan secara tegas ” pintanya.

    BPD dan masyarakat punya kewajiban mengawal perjalanan angaran Dana Desa agar tidak diduga dikorupsi karena anggaran Dana Desa harus digunakan sebagaimana mestinya dalam upaya pembangunan dan pemerataan desa pada seluruh sektor kehidupan masyarakat termasuk saat ini dimasa pandemi covid-19 untuk penanganan dan pencegahan kasus covid-19 dilingkungan wilayah desanya, pungkas Asep Romadin Suryanto, SH. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    BKD Indramayu Targetkan Penyaluran BLT DD Tahap 1 Tuntas Akhir Juli

    Berikutnya

    Kapolres Bersama Dandim Tinjau Langusung Kegiatan Vaksinasi Masal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolres Bersama Dandim Tinjau Langusung Kegiatan Vaksinasi Masal

    Kapolres Bersama Dandim Tinjau Langusung Kegiatan Vaksinasi Masal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Momentum Sumpah Pemuda 2026, Empep Maman Surachman S.P: Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan 

    Momentum Sumpah Pemuda 2026, Empep Maman Surachman S.P: Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan 

    Oktober 28, 2026
    Tokoh Masyarakat Kecamatan Losari Minta Situs Cagar Budaya dan Makam Wali Dijaga 

    Tokoh Masyarakat Kecamatan Losari Minta Situs Cagar Budaya dan Makam Wali Dijaga 

    Oktober 28, 2026
    67 Tahun Hadir untuk Masyarakat, MPC Pemuda Pancasila Kab. Cirebon Santuni 67 Anak Yatim di Hari Sumpah Pemuda

    67 Tahun Hadir untuk Masyarakat, MPC Pemuda Pancasila Kab. Cirebon Santuni 67 Anak Yatim di Hari Sumpah Pemuda

    Oktober 28, 2026
    Momentum Sumpah Pemuda 2026, Empep Maman Surachman S.P: Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan 

    Momentum Sumpah Pemuda 2026, Empep Maman Surachman S.P: Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan 

    Oktober 28, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lapor ke Polresta Cirebon, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Makam Wali Mbah Camuka di Desa Mulyasari 

      Lapor ke Polresta Cirebon, Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Makam Wali Mbah Camuka di Desa Mulyasari 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Pastikan Kesiapan Gelaran TKA 2026 Gelombang 1

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Pabedilan Gelar TKA 2026 di Lab Komputer, Kepala Sekolah: Percayalah Pada Dirimu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Beri Ruang Lansia untuk Belajar dan Tetap Aktif‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Siswa Kelas XII SMAN 1 Waled Ikuti TKA 2026, Kepsek Didi Winardi: Berjuang dengan Ilmu, Tenangkan Hati dengan Doa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,176)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,592)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,386)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,102)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (794)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,036)

    Berita Terbaru

    Momentum Sumpah Pemuda 2026, Empep Maman Surachman S.P: Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan 

    Momentum Sumpah Pemuda 2026, Empep Maman Surachman S.P: Pemuda Sebagai Penggerak Pembangunan 

    Oktober 28, 2026
    Tokoh Masyarakat Kecamatan Losari Minta Situs Cagar Budaya dan Makam Wali Dijaga 

    Tokoh Masyarakat Kecamatan Losari Minta Situs Cagar Budaya dan Makam Wali Dijaga 

    Oktober 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk