Pelita News Kabupaten Cirebon
Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon membagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Partisipasi Masyarakat ( PTSL – PM ) pada warga desa setempat, Senin ( 22/1/24 ).
Dihadiri oleh Kuwu desa Mandala H. Rodiah, Perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga penerima program PTSL – PM serta jajaran pegawai BPN Kabupaten Cirebon.
Kuwu desa Mandala H. Rodiah dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Partisipasi Masyarakat ( PTSL – PM ) yang digalakan oleh pemerintah pusat, dengan adanya sertifikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya ” perjuangan untuk mendapatkan sertifikat ini tentunya sudah lama dinanti dan saya mengajak masyarakat desa Mandala untuk bersyukur karena mereka bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah ” jelasnya.
Kami Pemerintah desa Mandala khususnya diri saya selaku kuwu desa Mandala sangat berterima kasih dan mengapresiasi pada pihak ATR/BPN Kabupaten Cirebon dan pihak pihak terkait lainnya yang telah mensukseskan program PTSL – PM desa Mandala, saya mengajak masyarakat desa Mandala untuk mendukung program ini bersama – sama ” kita dukung program seperti ini, disamping itu yang terpenting simpan dan manfaatkan dengan baik sertifikat tanah tersebut ” tegasnya.
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL – PM pada ini sebanyak 437 sertifikat dan penyerahannya terbagi dalam dua sesi yaitu pagi jam 08.00 hingga selesai, kemudian jam 13.00 wib hingga selesai juga ” ini adalah program pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan hukum kepemilikan tanah masyarakat, bukti kepemilikan hak tanah ini adalah sesuatu yang sangat penting karena menegaskan terkait dengan hak atas milik, atas tanah tersebut ” ucap H. Rodiah.
Kami Pemdes Mandala akan terus berupaya dalam mengurangi permasalahan pertanahan di desa Mandala dan In Syaah Allah kami akan terus mensosialisasikannya serta akan selalu mengedukasi ke masyarakat agar tanahnya disertifikatkan ” saya pesan simpan sertifikat tanah ini dengan baik, jangan sampai hilang, semoga bermanfaat dan digunakan sebaik – baiknya ” tutupnya. ( Nurzaman )















