• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 30, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    0
    BERBAGI
    35
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu. PN

    Diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi ” secara berjamaah” empat Tersangka ditahan pihak Kejaksaan. Kamis (29/04)

    Menggunakan SPK bodong Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, telah menahan empat tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah berupa Surat Perintak Kerja (SPK) bodong pada pengajuan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) pada Bank Pembangunan Jawa Barat Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Indramayu pada tahun 2018. Keempat tersangka itu adalah PK selakui AO komersil Bank BJB Cabang Indramayu, AR Alias Mamat selaku pemberi SPK (Bouwheer), TOR dan AZ masing – masing selaku penyedia jasa.

    Empat tersangka dilakukan penahanan (Tahap II) oleh pihak Kejaksaan yang sebelumnya perkara Tindak Pidana Korupsi atas limpahan berkas penyidikan Polres Indramayu dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Bandung.

    Kajari Indramayu, Denny Ahmad, melalui Kasi Pidsus Kajari, Iyus Jatnika, mengatakan, penahanan kepada empat tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P-16.A) dari Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor : Print-02.a/M.2.21/Ft.1/04/2021 tanggal 29 April 2021 atas nama Tersangka PK dan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P-16.A) dari Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor : Print-02.b/M.2.21/Ft.1/04/2021 tanggal 29 April 2021 atas nama Tersangka TOR dan kawan kawan dengan Tim Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu.

    Menurutnya, keempat Tersangka yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum antara lain Tersangka AR Alias Mamat Bin Muktadi Abas, Tersangka PK bin Kurnia dan Tersangka TR .A.Md Bin Muhamad, sedangkan Tersangka Am, A.Md Bin Abdurohman dilakukan pemeriksaan di Rutan Indramayu karena sedang menjalani penahanan dalam perkara tindak pidana umum. Para Tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,”kata Iyus dalam keterangan tertulis kepada wartawan,(29/04)

    Dijelaskan, tindakan yang telah dilakukan para tersangka bermula pada hari Rabu,(22/2/2018) dan Selasa,(5/6/2021)bertempat di Bank BJB Cabang Indramayu yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 106 Kelurahan Lemahmekar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, diduga melakukan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk Bank BJB Kantor Cabang Indramayu.

    Tersangka PK sebagai AO komersil Bank BJB Cabang Indramayu telah menerima surat pengajuan permohonan kredit CV PL Nomor : 02/PL/IM/2018 tanggal 20 Februari 2018 dengan nilai pengajuan Rp. 250.000.000,- pengajuan permohonan kredit CV. RP Nomor : 01/RP/IM/2018 tanggal 31 Mei 2018 tanggal 31 Mei 2018 dengan nilai pengajuan sebesar Rp. 300.000.000,- dan surat permohonan kredit Nomor : 02/RP/IM/2018 tanggal 31 Mei 2018 dengan nilai pengajuan sebesar Rp. 300.000.000,- dari tersangka Az dan Tersangka Tor.

    Selanjutnya, surat permohonan pengajuan kredit CV. PK dan CV. RP diproses oleh tersangka PK dan tahapan proses kredit tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kebenaran terkait kedua SPK an CV. PK dan empat SPK an. CV. RP kepada bouwheer atau pemberi pekerja sesuai ketentuan manual kredit modal kerja kontruksi melainkan tersangka PK titipkan berita acara konfirmasi proyek dan dokumen lainnya kepada Tersangka AR yang bukan merupakan bouwheer sehingga berita acara konfirmasi proyek dan dokumen lainnya dipalsukan oleh Tersangka AR, setelah semua persyaratan administrasi lengkap pelaksanaan akad kredit CV. Putra Laksana dilaksanakan tanggal 28 Februari 2018 dan CV. RP dilaksanakan tanggal 5 Juni 2018.

    Dari total pengajuan permohonan kredit kedua CV tersebut yang disetujui kreditnya total Rp. 645.000.000,- dan hingga saat ini atas kredit tersebut belum dibayarkan, sehingga akibat perbuatan para tersangka telah merigikan uang negara “dalam hal ini PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk Bank BJB Kantor Cabang Indramayu mengalami kerugian sebesar Rp. 594.208.474,00,-.”pungkasnya.(duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Patuhi Larangan Mudik, Kegiatan Silaturahmi Lebaran Bisa Dilakukan secara Virtual

    Berikutnya

    DINKES KABUPATEN CIREBON AKAN PERCEPAT VAKSINASI COVID-19

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    DINKES KABUPATEN CIREBON AKAN PERCEPAT VAKSINASI COVID-19

    DINKES KABUPATEN CIREBON AKAN PERCEPAT VAKSINASI COVID-19

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Antusias Warga RT 03 Perumahan Telaga Cempaka Permai Desa Cempaka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Hikmat 

    Antusias Warga RT 03 Perumahan Telaga Cempaka Permai Desa Cempaka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Hikmat 

    Agustus 25, 2026
    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Agustus 25, 2026
    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    Agustus 25, 2026
    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Agustus 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kuwu Desa Cisaat Sukarna Beserta Perangkat Desa Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

      Kuwu Desa Cisaat Sukarna Beserta Perangkat Desa Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Weru, Hadir Dan Lepas Peserta Jalan Sehat Berhadiah Mobil Di Perum Taman Weru Permai Dan Grand Imperium Desa Weru Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Aktifitas Rekom.Id Sejak Lama Beralih  Ke Gedung MPP, Para Petugas Rekom Merasa Nyaman 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,810)
    • EKONOMI & BISNIS (328)
    • INDRAMAYU (5,433)
    • INFORMASI (579)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,203)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,063)
    • KUNINGAN (140)
    • MAJALENGKA (71)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (783)

    Berita Terbaru

    Antusias Warga RT 03 Perumahan Telaga Cempaka Permai Desa Cempaka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Hikmat 

    Antusias Warga RT 03 Perumahan Telaga Cempaka Permai Desa Cempaka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Hikmat 

    Agustus 25, 2026
    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Agustus 25, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk