Pelita News | Kab . Cirebon – SMK Samudra Nusantara (SMK Pusat Keunggulan) Astanajapura, Kabupaten Cirebon, terpantau tengah melaksanakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 untuk seluruh siswa kelas XII. Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka evaluasi capaian kompetensi akademik dan pengukuran kompetensi kejuruan sebagai bekal siswa melanjutkan pendidikan tinggi maupun memasuki dunia kerja.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMK/MAK adalah asesmen terstandar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif, adil, dan terstandar.
TKA SMK Samudra Nusantara Astanajapura dibagi dua gelombang:
Gelombang 1: 26 – 29 Oktober 2026 dan Gelombang 2: 2 – 5 November 2026.
Pelaksanaan dibagi 3 sesi per hari: Sesi 1 (07.00–08.45), Sesi 2 (09.30–11.15), Sesi 3 (12.10–14.15) dengan rincian:
– Senin: Bahasa Indonesia & Survey Karakter
– Selasa: Bahasa Inggris & Survey Lingkungan Belajar
– Rabu: Matematika
– Kamis: Mapel Pilihan 1 & Mapel Pilihan 2
Setiap peserta didik wajib mengikuti TKA sesuai gelombang, sesi, laboratorium komputer, dan jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik SMK Samudra Nusantara Astanajapura, Mahya Rahmah, menegaskan, TKA dan UKK adalah bagian penting evaluasi hasil belajar. Keberhasilan tidak hanya ditentukan hasil akhir, tapi juga kesiapan, sikap kerja, kedisiplinan, keselamatan, dan tanggung jawab.
“Bagi yang tidak sedang ujian TKA siswa belajar dirumah dan mohon bantuan pengawasan orangtua. Bagi siswa kelas X dan XI kegiatan KBM Tetap berlangsung seperti biasa harap tertib, tidak membuat keributan, kegaduhan dan bersama sama menjaga agar seluruh kegiatan berlangsung lancar dan kondusif,“ tegasnya.
TKA bersifat opsional atau pilihan. Tidak wajib diikuti seluruh siswa dan tidak menjadi penentu kelulusan. Dilaksanakan berbasis komputer (Computer-Based Test / CBT) di satuan pendidikan masing-masing dengan pengawasan proktor dan pengawas.
Meski tidak wajib, hasil TKA memiliki nilai strategis bagi masa depan siswa. Diantaranya mendapat Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan secara nasional. Selanjutnya mendapatkan Validator Nilai Rapor untuk SNBP yang dapat digunakan sebagai bahan validator / pembanding nilai rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk PTN.
Hasil TKA juga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur mandiri, Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta sebagai portofolio kompetensi untuk kebutuhan dunia kerja dan industri (DU/DI).
Dengan demikian, TKA menjadi instrumen penting untuk memotret mutu akademik siswa SMK secara nasional, sekaligus memberikan nilai tambah yang terukur untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi maupun dunia profesional. @Ries














