IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Oktober 15, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 15, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan
    0
    BERBAGI
    47
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kab. Cirebon – Polemik aset Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon tuntas, Rabu (15/10/2026) di Balai Desa Curug Wetan. Persoalan ini terungkap jelas berdasarkan 2 bukti notulen rapat BPD asli yang beredar di masyarakat.

     

    Kronologi bermula beredarnya Surat Jaminan Penitipan Sertifikat Tanah Aset Desa No. 400.10.2.2/147/Des atas nama Sekdes Ali Sadikin kepada KSU Arta Jaya Rajawali untuk operasional desa senilai Rp 50 Juta.

     

    Sontak, gejolak ditengah masyarakat Curug Wetan ini mendesak BPD melakukan langkah tegas untuk menggali informasi dan keterangan resmi dari Pemerintah Desa Curug Wetan maupun kepada Ali Sadikin selaku Kadus 5 yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa Curug Wetan.

     

    Berdasarkan Notulen 1 – Senin, 21 September 2026 bertempat di Ruang BPD, Rapat Meminta Klarifikasi yang dipimpin langsung Ketua BPD, Nurhasan, SE dan Notulis Rudi Supriyadi menanyakan dan membahas masalah aset desa yang di jaminkan oleh Sekdes Ali Sadikin.

     

    Secara tegas Kuwu Curug Wetan, Anang Muhari menjelaskan awal mula dirinya mengetahui aset desa di jaminkan setelah dihubungi oleh pihak KSU Arta Jaya Rajawali yang berkantor di depan SMK Muhammadiyah Sigong Lemahabang. Bahwa sudah hampir satu tahun sertifikat aset desa tidak di ambil ambil dan belum ada pelunasan atau penyelesaian.

     

    Setelah di telusuri oleh Kuwu, di temukan fakta bahwa Ali Sadikin yang menggadaikan sertifikat desa pada tgl 17 november 2025 dengan alasan untuk operasional desa sebesar Rp.50.000.000 tanpa sepengetahuan orang lain. Hingga sampai saat ini, nilainya membengkak hingga sekitar 100 jutaan berikut bunga dan denda.

     

    Berikutnya, pada Notulen 2 – Rabu, 23 September 2026 bertempat di rumah Ketua BPD, Nurhasan, dilakukan klarifikasi berikutnya untuk menanyakan dan membahas langsung masalah aset desa bersama Ali Sadikin.

     

    Dalam keterangannya, Ali Sadikin menjelaskan bahwa benar dirinya yang telah menggadaikan sertifikat tanah desa untuk meminjam uang ke Koperasi dan uang tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi.

     

    Ali Sadikin juga meminta maaf ke BPD dan mengakui itu kebodohannya, dirinya berjanji akan melunasi semua hutangnya ke koperasi pada tanggal 30 Oktober 2026. Hutang di koperasi sepenuhnya hutang pribadi dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah desa.

     

    Puncaknya hari ini, Kamis (14/10/2026), forum klarifikasi dipimpin langsung Kuwu Curug Wetan Anang Muhari, dihadiri Muspika, Ketua BPD Nurhasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan 20 perwakilan warga.

     

    Dalam forum tersebut, Sertifikat Hak Pakai No.00006 Tanah Kas Desa di Blok Gimung seluas 20,48 Hektar diperlihatkan di depan forum, aset desa terbukti sudah diamankan Pemdes Curug Wetan.

     

    Selanjutnya di hadapan Forum, Ali Sadikin menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatannya murni kesalahan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan pemerintahan desa.

     

    “Kesalahan saya mengatasnamakan desa karena saya sebagai perangkat desa, stempelnya juga stempel saya. Saya manusia tidak luput dari kesalahan dan kesalahan saya sangat bodoh. Saya mengakui ini sangat sangat bodoh. Saya mengakui uangnya juga dipakai oleh pribadi saya. Saya sudah pasrah, minta maaf dan saya siap bertanggung jawab,“ ujarnya.

     

    Berdasarkan rangkaian notulen tersebut, Ali yang saat menggadaikan masih menjabat Sekdes, kemudian mengusulkan mundur dari jabatan Sekdes dan berpindah posisi menjadi Kadus 5. Hari ini, Ali Sadikin terancam pemecatan tidak hormat (PTDH) jika tidak mundur sukarela per tanggal 20 Oktober 2026.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Anang Muhari mengajak seluruh warga masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawal pembangunan desa. Pemerintah desa tegaskan tidak memilah-milah masyarakat dan tidak ada istilah kubu-kubuan. Pintu kantor desa terbuka untuk seluruh warga Curug Wetan karena kantor desa adalah rumah masyarakat Curug Wetan.

     

    “Terkait persoalan aset desa ini, saya tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang sekalipun dilakukan oleh bawahan saya. Setiap perbuatan harus siap menanggung konsekuensinya,“ tegas Anang.

     

    Kasus ini menjadi pelajaran pentingnya pengelolaan aset desa sesuai Permendagri No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, bahwa aset desa adalah amanah rakyat yang harus dijaga bersama, tertib administrasi, melalui musyawarah desa dan tidak bisa dijaminkan sepihak atas nama pribadi maupun operasional tanpa persetujuan Kuwu, BPD dan peraturan yang berlaku. Aset desa bukan milik pribadi. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Berikutnya

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kilang Balongan Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • OJK, Bank BJB, dan Pemkab Indramayu Edukasi dan Inklusi Keuangan PMI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Sindangmekar Muhaimin, Turut Hadir Dalam Kegiatan Monitoring Dan Pengawasan Operasional Dapur MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,079)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,560)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,331)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (964)

    Berita Terbaru

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk