Pelita News Kabupaten Cirebon
Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an ( FKPQ ) Kabupaten Cirebon menggelar pemilihan pengurus masa bakti 2026 – 2031 di RM Roso Echo, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu ( 11/10/26 ).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Kepala Pondok Pesantren, Ketua DPW FKPQ Provinsi Jawa Barat dan peserta Ketua FKPQ Se Kebupaten Cirebon.
Salah satunya yang turut serta hadir Ketua Dewan Pengurus Kecamatan ( DPK ) FKPQ Kecamatan Arjawinangun, Sayidi, S.Pd.
Kehadirannya menjadi bagian dari keterlibatan unsur pengurus kecamatan dalam agenda organisasi di tingkat kabupaten.
Sayidi, S.Pd, mengungkapkan kegiatan ini menjadi bagian dari agenda organisasi dalam menentukan kepengurusan baru untuk lima tahun kedepan sekaligus memperkuat keberlangsungan program FKPQ dalam mendukung pengembangan pendidikan Al – Qur’an di Kabupaten Cirebon, ungkapnya.
Pemilihan pengurus ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan organisasi, terutama dalam membangun koordinasi antarpengurus, memperkuat konsolidasi kelembagaan, serta meningkatkan sinergi antara DPD dan DPK FKPQ di wilayah Kabupaten Cirebon, tegasnya.
Kepengurusan masa bakti 2026 – 2031 dibawah kepemimpinan, Hj. Sulastri, S.Ag, diharapkan mampu melanjutkan program – program organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis untuk menjawab tantangan pengembangan pendidikan Al-Qur’an, harap Sayidi.
Peran FKPQ dinilai penting dalam mendukung pembinaan lembaga pendidikan Al-Qur’an serta mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi generasi muda, katanya.
Selain menjadi agenda pemilihan kepemimpinan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan menyatukan komitmen para pengurus dalam memajukan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Cirebon, ucap Sayidi.
Dengan terselenggaranya pemilihan ini, FKPQ Kabupaten Cirebon diharapkan dapat semakin memperkuat peran organisasi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi bagi para pengelola pendidikan Al-Qur’an, sekaligus berkontribusi dalam membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai – nilai Al-Qur’an, pungkasnya. ( Nurzaman ).














