Pelita News I Indramayu – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu, Polda Jabar mendampingi Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan harga, ketersediaan, dan mutu beras di Kabupaten Indramayu, Jumat pagi, (9/10/2026)
Dengan melibatkan Diskopdagin, DKPP, dan Bulog Indramayu, pemantauan menyasar sejumlah pasar tradisional, ritel modern, serta penggilingan padi.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, menyampaikan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern yang diperiksa masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengecekan pada sejumlah bagian rantai pasok juga dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga. Pengawasan akan dilanjutkan secara berkala guna menjaga kelancaran distribusi beras hingga ke konsumen.
“Kami menginbau pelaku usaha agar tidak menimbun pasokan maupun melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti,” ucap Arwin Bachar.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. @safaro












