Pelita News I Indramayu – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi, mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan Riset Potensi Daerah (RISPODA) untuk memetakan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap secara maksimal.
Edi mengungkap penurunan PAD sebesar 1,85 persen dari target PAD sebelumnya dari Rp927 miliar menjadi Rp919 miliar sala satunya dipengaruhi oleh dinamika penerimaan pajak opsi kendaraan bermotor.
Menurutnya, potensi peningkatan PAD tidak hanya berasal dari sektor pajak, tetapi juga retribusi daerah, khususnya retribusi pasar dan parkir.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki data yang jelas mengenai potensi penerimaan di setiap objek retribusi sehingga target pendapatan dapat ditetapkan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Bayar pajak itu penting, tetapi tidak hanya pajak. Ada potensi-potensi lain, sala satunya retribusi. Retribusi kita penerimaannya rendah sekali, padahal kalau dilihat potensinya masih sangat mungkin dimaksimalkan,” ujar Edi dikuripndari rri.co.id, Rabu (23/9/2026).
Ia mencontohkan retribusi Pasar Jatibarang. Berdasarkan pendalaman yang disampaikannya, penerimaan dari kios, los dan pelataran pasar tersebut disebut target sekitar Rp853.632.000 dan realisasi sampai bulan ini baru 66,67 persen.
Potensi penerimaan pasar tersebut, kata dia, masih dapat ditingkatkan apabila seluruh objek retribusi dipetakan secara lebih terukur.
“Misalkan hasil riset menunjukkan potensi Pasar Jatibarang sehari Rp4 juta. Kalau dikalikan sebulan sekitar Rp120 juta, maka setahun bisa Rp1,5 miliar. Itu baru satu pasar,” katanya.
Ia menilai perbedaan antara potensi dan realisasi penerimaan tersebut perlu ditelusuri melalui riset. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui penyebab rendahnya setoran sekaligus menentukan langkah perbaikannya.
Edi juga menyinggung Pasar Karangampel yang disebut memiliki target penerimaan sekitar Rp616.464.000 per tahun dan realisasi sampai bulan ini 63,74 persen.
Menurutnya, angka tersebut perlu dibandingkan dengan potensi riil pasar agar pemerintah tidak menetapkan target secara terlalu rendah.
“Makanya penting RISPODA. Minimal pasar ini potensinya sekian, maka targetnya harus maksimal. Kalau ternyata setoran rendah, harus dicari apa yang melatarbelakangi rendahnya penerimaan itu,” ujarnya.
Baca juga:
Aneh Bin Ajaib, Surat Pansus PDAM Belum Dibaca Ketua DPRD Indramayu
Selain melakukan pemetaan potensi, Edi mendorong Pemkab Indramayu melakukan inovasi dalam sistem pemungutan retribusi.
Ia mengusulkan setiap transaksi retribusi, baik kios, los maupun parkir, mulai diarahkan menggunakan sistem elektronik atau digital.
Menurut dia, sistem tersebut dapat membantu mencatat setiap transaksi secara langsung sehingga penerimaan lebih mudah dipantau dan dievaluasi.
“Setiap transaksinya harus berbasis elektronik. Contohnya retribusi kios, begitu bayar langsung terekam. Parkir juga harus menggunakan sistem yang bisa mencatat kendaraan dan transaksi,” kata Edi.
Menurut Edi, digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan kemudahan pembayaran, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
Ia mengatakan, jika potensi setiap objek telah diketahui dan sistem pemungutannya terdokumentasi secara elektronik, pemerintah daerah akan lebih mudah menentukan target sekaligus mengawasi realisasinya.
Baca juga:
DPRD Soroti Berbagai Kebijakan Pemkab Indramayu
Selain pasar, Edi menyoroti penerimaan dari sektor parkir. Ia menyebut retribusi parkir ditepi jalan umum sebesar Rp1,2 miliar dan retribusi parkir ditempat khusus parkir diluar badan jalan Rp1,5 miliar per tahun.
Menurutnya, angka tersebut perlu diuji kembali melalui riset potensi daerah dengan menghitung jumlah lokasi parkir, volume kendaraan, tarif, serta frekuensi transaksi.
“Belum lagi parkir. Berapa jalan di Indramayu yang menjadi objek parkir? Dalam sehari berapa kendaraan? Kalau ada riset, misalnya satu jalan potensinya bisa Rp1 juta, maka dari situ targetnya bisa ditentukan,” ujarnya.
Edi mengatakan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pola pengelolaan, termasuk melibatkan pihak ketiga, sepanjang mekanisme penerimaan dan penyetorannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Silakan pilih pihak ketiga atau apa, tetapi setorannya harus jelas dan seluruh potensinya masuk. Jangan sampai targetnya justru sangat rendah,” katanya.
Dorongan terhadap RISPODA sebelumnya juga muncul dalam pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Indramayu terkait perubahan APBD 2026.
DPRD menyebut riset tersebut penting untuk menggali dan memaksimalkan potensi daerah berdasarkan data.
Edi berharap RISPODA tidak berhenti pada pemetaan angka potensi, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan sistem pengelolaan dan pemungutan.
“Potensinya besar, tetapi yang masuk ke daerah sangat minim. Maka Pemda harus melakukan riset supaya targetnya bisa dinaikkan. Dalam pelaksanaannya juga harus sudah menggunakan elektronik berbasis digital,” ujarnya. @safaro















